Advertisement

Insentif Guru Honorer di Gunungkidul Naik Rp100.000

David Kurniawan
Senin, 17 Februari 2020 - 08:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Insentif Guru Honorer di Gunungkidul Naik Rp100.000 Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyambut baik adanya kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 50% untuk menggaji guru non-PNS. Dari sisi perencanaan, Pemkab sudah berupaya meningkatkan honor guru. Tahun ini sebanyak 885 guru honorer mendapatkan kenaikan penghasilan Rp100.000 per bulan.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan insentif yang diterima guru, baik yang berstatus guru tetap yayasan, pegawai tetap yayasan, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.

Advertisement

Di tahun lalu, guru non-PNS mendapatkan penghasilan Rp300.000 per bulan. Untuk tahun ini gaji bertambah menjadi Rp400.000 per bulan. “Memang belum banyak, tapi ini bukti bahwa Pemkab peduli terhadap kesejahteraan guru di luar PNS,” kata Bahron kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kenaikan insentif ini diberikan kepada 885 orang guru. “Kami terus berkomitmen, tapi untuk kenaikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement