Advertisement
Insentif Guru Honorer di Gunungkidul Naik Rp100.000

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyambut baik adanya kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 50% untuk menggaji guru non-PNS. Dari sisi perencanaan, Pemkab sudah berupaya meningkatkan honor guru. Tahun ini sebanyak 885 guru honorer mendapatkan kenaikan penghasilan Rp100.000 per bulan.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan insentif yang diterima guru, baik yang berstatus guru tetap yayasan, pegawai tetap yayasan, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.
Advertisement
Di tahun lalu, guru non-PNS mendapatkan penghasilan Rp300.000 per bulan. Untuk tahun ini gaji bertambah menjadi Rp400.000 per bulan. “Memang belum banyak, tapi ini bukti bahwa Pemkab peduli terhadap kesejahteraan guru di luar PNS,” kata Bahron kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, kenaikan insentif ini diberikan kepada 885 orang guru. “Kami terus berkomitmen, tapi untuk kenaikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
Advertisement
Advertisement