Advertisement
Insentif Guru Honorer di Gunungkidul Naik Rp100.000
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyambut baik adanya kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 50% untuk menggaji guru non-PNS. Dari sisi perencanaan, Pemkab sudah berupaya meningkatkan honor guru. Tahun ini sebanyak 885 guru honorer mendapatkan kenaikan penghasilan Rp100.000 per bulan.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan insentif yang diterima guru, baik yang berstatus guru tetap yayasan, pegawai tetap yayasan, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.
Advertisement
Di tahun lalu, guru non-PNS mendapatkan penghasilan Rp300.000 per bulan. Untuk tahun ini gaji bertambah menjadi Rp400.000 per bulan. “Memang belum banyak, tapi ini bukti bahwa Pemkab peduli terhadap kesejahteraan guru di luar PNS,” kata Bahron kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, kenaikan insentif ini diberikan kepada 885 orang guru. “Kami terus berkomitmen, tapi untuk kenaikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Hujan dan Angin Kencang Terjang Jogja, Talud Longsor di Wirobrajan
- Tanah Ambles dan Keluarga Mengungsi, Rumah di Panggang Akan Direlokasi
- Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dumpoh Pasang Spanduk Protes
- DPR RI Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman Soal Kasus Kejar Jambret
- Pemkab Sleman Siapkan 11 Paket Pembangunan Jalan, Fisik Mulai April
Advertisement
Advertisement




