Advertisement
Restorasi Gumuk Pasir Bantul Menjadi Fokus Penataan Pantai Selatan
Gumuk Pasir Parangtritis / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul memulai langkah lanjutan penataan kawasan pantai selatan atau Pansela pada 2026 seusai dokumen induk pengembangan kawasan tersebut dikomunikasikan dengan Keraton pada 2025, sekaligus menyiapkan fondasi teknis untuk pengelolaan pesisir dan Gumuk Pasir.
Tahapan lanjutan ini mencakup penyusunan perencanaan teknis yang lebih rinci karena dokumen masterplan yang telah disusun sebelumnya masih bersifat umum dan belum dapat langsung diterapkan di lapangan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, menyebutkan perencanaan detail dibutuhkan agar implementasi program penataan Pansela berjalan terarah dan terukur.
Advertisement
"Penyusunan masterplan kemarin kami lakukan dengan melibatkan berbagai stakeholder baik di Bantul maupun DIY, termasuk juga di dalamnya ada pihak dari Kasultanan," kata Ari, Senin (26/1/2026).
Menurut Ari, masterplan pengembangan Pansela tersebut akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan detail engineering design (DED) serta tahapan teknis lain yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2026. Dengan dasar itu, pemerintah daerah menyiapkan pelaksanaan program secara bertahap sesuai kebutuhan kawasan.
BACA JUGA
Selain aspek perencanaan teknis, Pemkab Bantul juga akan memproses ulang hak guna bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah berakhir, mengingat legalitas lahan menjadi bagian penting dalam penataan kawasan pantai selatan.
Dalam dokumen pengembangan Pansela, penanganan Gumuk Pasir ditetapkan sebagai salah satu fokus utama. Ari menjelaskan, restorasi Gumuk Pasir telah terintegrasi dalam konsep besar penataan kawasan pesisir selatan Bantul.
"Karena, Geopark di Bantul sekarang kan sudah berstatus nasional. Kita akan menuju ke tingkatan yang internasional dalam hal ini UNESCO. Nah semuanya sudah dipersiapkan, karena kita punya rencana aksi dan sebagainya," ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan restorasi Gumuk Pasir akan mulai dilakukan pada 2026 meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Ari tidak merinci besaran dana yang dialokasikan, namun memastikan dukungan pembiayaan tetap disiapkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kawasan tersebut.
"Kami juga menganggarkan lagi untuk penebangan pohon di Gumuk Pasir. Ya walau tahun 2025 lalu sudah ada pengerjaan penebangan pohon, tapi kan belum sampai ke area tertentu dalam restorasi Gumuk Pasir, sehingga kita anggaran lagi untuk penebangan pohon," jelasnya.
Luas kawasan Gumuk Pasir yang masuk dalam program restorasi mencapai sekitar 141 hektare. Pada zona inti, terdapat sekitar 12 ribu pohon yang akan ditangani karena dinilai menghambat dinamika alami Gumuk Pasir.
"Kalau ada vegetasi, badan pasir di situ tidak hidup. Dikatakan Gumuk Pasir hidup kalau badannya berpindah-pindah, karena ada angin dan sebagainya. Kemudian letaknya di titik A jadi bisa ke titik B, seperti itu," ucap Ari.
Penataan kawasan Pansela sendiri telah menjadi agenda jangka menengah Pemkab Bantul yang diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir, pelestarian Gumuk Pasir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul, Belum Ada Laporan Kerusakan
- Bupati Minta Kadin Kulonprogo Perkuat Ekspor dan Penyerapan Naker
- Bulog DIY Serap 3.142 Ton Gabah Petani, Lampaui Target Januari
- Hujan dan Angin Kencang Terjang Jogja, Talud Longsor di Wirobrajan
- Tanah Ambles dan Keluarga Mengungsi, Rumah di Panggang Akan Direlokasi
Advertisement
Advertisement




