Advertisement

Viral Mobil Dituduh Balapan Liar di Underpass YIA, Ini Alasan Pengunggahnya

Lajeng Padmaratri
Selasa, 18 Februari 2020 - 19:07 WIB
Budi Cahyana
Viral Mobil Dituduh Balapan Liar di Underpass YIA, Ini Alasan Pengunggahnya Underpass Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo, Selasa (18/2/2020). - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Video dua mobil putih melaju dengan kecepatan tinggi di Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) sempat viral karena disebut sebagai balapan liar. Belakangan, Polres Kulonprogo menegaskan video tersebut bukan balapan liar, melainkan syuting untuk sebuah acara.

Video dua mobil putih mengebut di Underpass YIA viral setelah akun Twitter @jogjaupdate mengunggah ulang kicauan dari akun @Mohamma28992919 milik warga Kalasan, Sleman bernama Mohammad Hatta. Saat dihubungi Harian Jogja melalui sambungan telepon, Mohammad mengaku video tersebut didapatkannya dari grup pengemudi ojek daring di Whatsapp tadi pagi. Dia kemudian menunggahnya.

Advertisement

“Saya bukan driver, tapi bergabung saja dengan grup driver se-DIY. Saya lupa yang mengirim siapa. Saya upload ke Twitter karena prihatin saja masak tempat umum dijadikan begitu [kan enggak pantas,” kata Mohammad, Selasa (18/2/2020).

Sebelum viral di Twitter, video tersebut sudah lebih dulu beredar di Instagram @kota_wates pada Senin (17/2/2020) malam dan hingga hari ini sudah mendapat lebih dari 2.000 penayangan.

Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.

“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.

Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.

Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.

“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.

Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.

“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement