Advertisement
Viral Mobil Dituduh Balapan Liar di Underpass YIA, Ini Alasan Pengunggahnya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Video dua mobil putih melaju dengan kecepatan tinggi di Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) sempat viral karena disebut sebagai balapan liar. Belakangan, Polres Kulonprogo menegaskan video tersebut bukan balapan liar, melainkan syuting untuk sebuah acara.
Video dua mobil putih mengebut di Underpass YIA viral setelah akun Twitter @jogjaupdate mengunggah ulang kicauan dari akun @Mohamma28992919 milik warga Kalasan, Sleman bernama Mohammad Hatta. Saat dihubungi Harian Jogja melalui sambungan telepon, Mohammad mengaku video tersebut didapatkannya dari grup pengemudi ojek daring di Whatsapp tadi pagi. Dia kemudian menunggahnya.
Advertisement
“Saya bukan driver, tapi bergabung saja dengan grup driver se-DIY. Saya lupa yang mengirim siapa. Saya upload ke Twitter karena prihatin saja masak tempat umum dijadikan begitu [kan enggak pantas,” kata Mohammad, Selasa (18/2/2020).
underpass YIA sekarang jadi ajang balapan tolong pihak yang berkompeten segera ditindaklanjuti @Mohamma28992919 pic.twitter.com/AHGH1pA4Y8
— jogjaupdate.com (@JogjaUpdate) February 18, 2020
Sebelum viral di Twitter, video tersebut sudah lebih dulu beredar di Instagram @kota_wates pada Senin (17/2/2020) malam dan hingga hari ini sudah mendapat lebih dari 2.000 penayangan.
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.
“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.
Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.
Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.
“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.
Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.
“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KNKT Diminta Segera Menginvestigasi Insiden Maut KMP Tunu Pratama Jaya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
Advertisement
Advertisement