Diduga Jaminkan Sertifikat Tanah Warga, Lurah dan Direktur BUMDes Kulonprogo Digugat
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Dana Desa. - Ilustrasi Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dana desa untuk seluruh kalurahan di Kulonprogo pada RAPBD 2026 berkurang signifikan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulonprogo akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) guna memaksimalkan alokasi sesuai indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMKal Dalduk KB Kulonprogo, Muhadi, Rabu (3/12/2025). Pertemuan DPMKal Dalduk KB dengan KPPN digelar pada Kamis (4/12/2025). Menurutnya, pertemuan itu bertujuan untuk memotret potensi penerimaan dana desa 2026 di seluruh kalurahan.
“Kami mengundang KPPN dalam rangka memotret potensi penerimaan dana desa 2026,” katanya.
“Fokusnya nanti pagu per kalurahan dimaksimalkan alokasinya sesuai indikator yang ada,” tambah Muhadi.
Adapun indikator yang menjadi dasar penghitungan tersebut meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah keluarga miskin (KK miskin), dan indeks kesulitan geografis. Muhadi menjelaskan bahwa upaya pemaksimalan ini bukan berarti membuka peluang pendapatan baru, melainkan berdasarkan data baku atau eksisting yang ada pada dana desa di tiap kalurahan.
"Empat indikator tadi sifatnya sudah given, nantinya data di 2025 sebagai penentuan hitungan dana desa 2026,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Paguyuban Lurah Kulonprogo, Danang Subiantoro, mengungkapkan bahwa dampak pengurangan dana desa ini tentu akan membuat banyak kegiatan dikurangi. Selain itu, ada juga rancangan kegiatan yang terpaksa tidak didanai sehingga tidak bisa diselenggarakan.
“Yang banyak dikurangi infrastruktur, itu pembangunan fisik,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Lurah Margosari, Kapanewon Pengasih, ini.
Danang menambahkan bahwa operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu juga akan terdampak oleh pengurangan dana desa ini. Danang mengaku, paguyuban lurah sedang mencoba merancang sebuah gerakan, yang intinya merupakan aksi damai, sebagai upaya penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.