Advertisement
Sambil Pegang Tasbih, Guru Olahraga SMPN 1 Turi Tersangka Tragedi Susur Sungai Meminta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman menggelar perkara tragedi susur sungai Sempor yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi. Sebanyak tiga tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020) tersebut.
Saat dihadirkan tiga tersangka yakni R (57), DS (57) serta IYA (36) tampak tertunduk lesu.
Advertisement
IYA yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dua hari pascatragedi susur sungai Sempor, terlihat menunduk sambil memilin tasbih yang dibawanya.
Saat diberi kesempatan untuk berbicara, guru olahraga yang bersatatus PNS di SMPN 1 Turi tersebut tampak terbata-bata mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal dunia.
"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf kepada instansi kami SMPN 1 Turi karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama yang meninggal, ini sudah jadi risiko kami sehingga apapun yang jadi keputusannya akan kami terima," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak susur sungai Sempor yang diikuti sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi berubah mencekam setelah air bah datang dan menghanyutkan sejumlah siswa.
Sebanyak 10 siswa yang hanyut sempat hilang terbawa arus. Ratusan tim SAR gabungan pun dikerahkan untuk menemukan para siswa tersebut.
Lewat operasi pencarian selama tiga hari, sebanyak 10 siswa berhasil ditemukan meski dalam kondisi meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
- Dukung Pendidikan dan Industri Ramah Lingkungan, KA Bandara Raih Penghargaan
- Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
Advertisement
Advertisement