Tiga Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan adanya masa perpanjangan pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 12 kecamatan. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami, mengatakan pendaftaran untuk calon anggota PPS dilaksanakan oleh tim dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibuka Selasa (18/2/2020) hingga Senin (24/2/2020). Meski demikian, hingga pendaftaran ditutup jumlah pelamar di setiap desa ada yang belum memenuhi persyaratan.
Dari data yang ada, pendaftaran yang telah memenuhi syarat baru terlihat di enam kecamatan masing-masing Kecamatan Purwosari, Semin, Nglipar, Tanjungsari, Tepus dan Saptosari. Untuk 12 kecamatan lainnya harus melalui masa perpanjangan karena jumlah syarat minimal pendaftar belum terpenuhi. “Kebutuhan untuk PPS di masing-masing desa ada tiga orang, tetapi dalam pendaftaran minimal harus ada enam orang yang mendaftar. Apabila belum terpenuhi, maka masa pendaftaran harus diperpanjang,” katanya kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Masa perpanjangan pendaftaran untuk anggota PPS dibuka mulai Selasa hingga Kamis (27/2). Supami berharap selama masa perpanjangan bisa memenuhi syarat minimal untuk jumlah pendaftar. “Kami terus memantau karena pelaksanaan pendaftaran dilakukan oleh tim PPK di setiap kecamatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, kebutuhan PPS diperlukan untuk mengurusi penyelenggaraan pilkada di tingkat desa. Namun dari hasil penyerahan berkas pendaftaran, KPU memastikan adanya masa perpanjangan pendaftaran untuk proses perekrutan di 12 kecamatan.
Adapun perincian untuk jumlah pendaftar di setiap desa sudah ada 84 desa yang telah memenuhi persyaratan. Sisanya untuk pendaftar di 64 desa masih butuh tambahan sehingga harus melalui masa perpanjangan. “Sudah dibuka perpanjangannya dan berlangsung hingga 27 Februari. Mudah-mudahan lancar dan tahapan perekrutan dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Cuaca cerah diprakirakan mendominasi DIY pada Senin 13 Juli 2026. Simak prakiraan lengkap BMKG untuk Kulonprogo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kota Jogja.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.