Advertisement

Tak Ada Masa Perbaikan untuk Pasangan Agung-Yayuk

David Kurniawan
Senin, 24 Februari 2020 - 21:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tak Ada Masa Perbaikan untuk Pasangan Agung-Yayuk ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan ada dua pasangan yang berniat maju sebagai bakal calon kepala daerah dari jalur independen. Meski demikian, untuk pasangan Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati bisa dipastikan tidak ada masa perbaikan apabila dalam pencocokan data yang diserahkan tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan tim pasangan dari Agung-Yayuk datang satu jam sebelum batas waktu penyerahan berakhir yakni Minggu (23/2/2020) pukul 23.59 WIB. Sama seperti dalam pengisian aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pasangan ini membawa bukti dukungan sebanyak 46.879 jiwa. “Sama seperti berkas pasangan Anton Supriyadi-Suparno, kami berkewajiban meneliti kecocokan data terlebih dahulu sebelum dinyatakan diterima,” kata Hani, Senin (24/2/2020).

Advertisement

Meski batas penyerahan sudah ditutup pada Minggu tengah malam, KPU masih memiliki waktu untuk pencocokan data hingga Rabu (26/2/2020). Adapun kecepatan waktu pencocokan sangat bergantung dengan penyusunan yang dilakukan oleh tim. Apabila susunan bisa sesuai dengan penyusunan di aplikasi Silon, maka penelitian bisa lebih cepat sehingga tidak memakan waktu lama. “Simulasinya butuh waktu selama delapan jam, tapi saat pencocokan data milik pasangan Anton Supriyadi-Suparno butuh waktu sekitar satu setengah hari karena datanya banyak yang belum urut,” katanya.

Hani memastikan tidak ada waktu perbaikan data untuk pasangan Kelik-Agung. Pasalnya, waktu penyerahan berkas telah ditutup dan tahapan tinggal pencocokan. Menurut dia, potensi data dukungan tidak lengkap sangat mungkin sehingga hal tersebut bisa mengurangi upaya memenuhi syarat minimal dalam mencari dukungan. “Kami lihat nanti prosesnya seperti apa. Jika bisa memenuhi sebanyak 45.443 dukungan, maka berkas bisa diterima dan bisa lanjut ke tahapan berikutnya. Tapi kalau kurang maka ditolak karena tidak memenuhi persyaratan,” katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement