Advertisement
Jumlah Pendaftar PPK untuk Pilkada di Bantul Melebihi Kebutuhan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantul telah dimulai. Saat ini telah ada 248 orang pendaftar PPK. KPU Bantul telah menutup tahap pendaftaran calon anggota PPK lantaran jumlah pendaftar melampaui kebutuhan.
Kepala Divisi Sosial Pendidikan Politik dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Bantul, Wuri Rahmawati menyampaikan KPU Bantul tidak memperpanjang pendaftaran calon anggota PPK lantaran jumlah pendaftar telah melebihi dua kali dari jumlah anggota PPK yang diperlukan untuk Pilkada 2024.
Advertisement
"Semua [pendaftar calon PPK] sudah lebih dari PPK yang dibutuhkan, karena satu kapanewon memerlukan lima orang PPK, sehingga jumlah pendaftar calon anggota PPK per kapanewon minimal 10 orang," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Dia menuturkan jumlah pendaftar calon anggota anggota PPK pada 17 kapanewon di Bantul telah melebihi jumlah minimal pendaftar yang dibutuhkan. Dia menyampaikan sebelumnya ada 370 orang pendaftar calon anggota PPK, namun jumlah tersebut hanya 248 orang yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Meski begitu menurut Wuri lantaran jumlah pendaftar setiap kapanewon telah sama atau lebih dari dua kali jumlah anggota PPK yang dibutuhkan, sehingga proses pendaftaran tidak diperpanjang.
BACA JUGA: Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
Dia menuturkan pemilihan anggota PPK Pilkada 2024 akan dilakukan dengan seleksi terbuka. Sehingga menurut Wuri tidak ada mekanisme prioritas bagi anggota PPK yang terlibat dalam Pemilu 2024.
"[Pemilihan anggota PPK Pilkada 2024] berdasarkan [nilai] yang lulus computer assisted test [CAT]," ujarnya.
Peserta calon anggota PPK akan melakukan seleksi tertulis CAT dengan materi mengenai pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan.
Selain itu pemilihan calon anggota PPK berdasarkan hasil wawancara, serta masukan dan tanggapan masyarakat. CAT tersebut akan dilakukan 6 Mei 2024. Kemudian menurut Wuri, KPU Bantul akan merekrut 225 orang anggota PPS Pilkada 2024.
Menurut Wuri pemilihan calon anggota PPK, dan PPS Pilkada 2024 akan ditambah konfirmasi hasil evaluasi kinerja saat menjalankan tugas Pemilu 2024.
Wuri juga menjelaskan, dalam Pilkada belum dapat dipastikan jumlah anggota KPPS yang akan direkrut lantaran jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Bantul belum dipastikan. Proses pemetaan TPS tersebut akan dilakuakn awal Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement