Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Ilustrasi kegiatan sosialisasi/istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 6/2019 tentang Jaga Warga di Pengasih, Kulonprogo, Senin (24/2/2020).
Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Budi Hartono mengatakan Jaga Warga merupakan sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dan memiliki tujuan mewujudkan ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
"Jaga Warga berwenang mendorong upaya penegakan tata tertib kehidupan sosial yang disepakati warga masyarakat, berkoordinasi dengan aparat pemerintahan dengan berbasis keistimewaan, serta mediasi dan fasilitasi dalam upaya menyelesaikan masalah sosial," kata Budi.
Ia berharap dengan sosialisasi Pergub ini dapat mewujudkan sinergitas dari beberapa elemen masyarakat yang terlibat di dalam Jaga Warga dengan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
KPK mengungkap GST memakai rekening nomine untuk menampung uang hasil dugaan pemerasan pengurusan KITAS dan KITAP warga negara asing.
DPMPTSP Kota Jogja mempermudah pengurusan PBG melalui konsultasi online, layanan tatap muka, dan Bazar Reaksi Cepat PBG.
Menag Nasaruddin Umar mendorong penguatan ekosistem halal di Yogyakarta yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan ekonomi menuju peradaban global.
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Sidang kasus pembunuhan Wirobrajan di PN Jogja membahas hak restitusi keluarga korban. Kuasa hukum tegaskan proses pidana tetap berjalan.