Advertisement
Pertama Kalinya di Jogja, Tilang Elektronik Segera Diterapkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Empat titik lalu lintas yang ada di wilayah DIY bakal dipasangi kamera canggih yang mampu menangkap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY dalam waktu dekat ini.
Empat titik tersebut nantinya akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.
Advertisement
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya menjelaskan empat titik yang menjadi penerapan awal sistem ini di antaranya Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulonprogo.
"Untuk kamera di empat titik tersebut menggunakan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) atau biasa disebut kamera ePolice. Perangkat yang mampu mendeteksi dan merekam informasi pelat nomor kendaraan ini diperuntukkan untuk menangani kasus pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas," ujar Mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini Jumat (28/2/2020).
Untuk menyongsong bandara baru YIA di Kulonprogo, lanjut Made, jawatannya akan memasang kamera check point di Tambak, Wates, Kulonprogo. "Untuk pelanggaran-pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan menggunakan handphone (saat berkendara)," imbuhnya.
Adapun, kamera di empat titik tersebut juga mampu menembus kaca gelap. Sehingga, pengemudi yang tak mengenakan sabuk pengaman atau menggunakan ponsel saat berkendara bakal bisa ketahuan. "Teknologinya sama seperti yang sudah diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya mulai tahun lalu dan Ditlantas Polda Jawa Timur awal 2020 ini," imbuhnya.
Terkait dengan sistem tilang elektronik, lanjut Made, paling cepat bisa diberlalukan antara akhir Maret atau awal April 2020. Saat ini pihaknya masih disibukkan dengan tahap pemasangannya.
"Sampai dengan saat ini, masih dalam proses instalasi kamera artificial intelligence, kamera cerdas peruntukan untuk penegakan hukum secara elektronik. Setelah akurasi mencapai mendekati 100 persen, baru akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tak Hanya ASN, Pemkab Bantul Ajak Warga Miskin Gabung KDMP
- Glagah Tropicolorun Sukses, Dispar Catat Peningkatan Kunjungan
- Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- Pasar Godean Terapkan Parking Gate, Siap Uji Coba Tarif Progresif
Advertisement
Advertisement