Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi D DPRD DIY tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Komisi D tentang Pengelolaan Perfilman di DIY. Hal ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran strategis film sebagai media pelestarian budaya.
Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B, menjelaskan perfilman di DIY tidak hanya menjadi industri kreatif semata, tetapi juga bagian penting dari ekosistem kebudayaan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Regulasi ini harus berlandaskan pada UU Keistimewaan DIY yang mengatur urusan kebudayaan.
BACA JUGA: 96 Perusahaan Promosikan Potensi Industri Perfilman di JAFF Market 2024
“Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi perkembangan industri perfilman di DIY yang kini semakin bergantung pada teknologi digital. Perfilman merupakan cermin identitas, kita ingin film-film dari Yogyakarta bisa memperkenalkan filosofi budaya kita kepada dunia, sekaligus menjadi ruang ekspresi yang inklusif dan berdaya secara ekonomi,” ujarnya dikutip Senin (7/4/2025).
Ia menilai dengan adanya raperda Pengelolaan Perfilman ini, Jogja dapat semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat perfilman nasional, dengan karakteristik yang berbeda dari Jakarta. Jika di Jakarta produksi film lebih diarahkan ke stasiun televisi dan industri komersil, di Jogja perfilman lebih banyak berbasis festival dan pertukaran kebudayaan yang menjangkau dunia internasional.
“Dengan masukan dari berbagai pihak, diharapkan raperda ini dapat segera dibahas dan menjadi perda yang efektif menjawab tantangan zaman serta kebutuhan para pelaku industri perfilman di Jogja,” katanya.
Salah seorang film maker, Julius, dalam rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD DIY akhir Maret lalu mengatakan infrastruktur dan suprastruktur perfilman di Indonesia yang masih terpusat. Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya ada dua pusat perfilman yang telah matang di Indonesia, yaitu Jakarta dan Jogja.
BACA JUGA: InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
“Kami merasa kurang dilindungi dengan Undang-Undang Perfilman yang ada, padahal infrastruktur dan suprastruktur perfilman itu ada di Jakarta dan DIY, tetapi selama 25 tahun film maker di DIY tidak dilindungi oleh aturan manapun sehingga kami sangat mendukung dibentuknya Raperda Pengelolaan Perfilman ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Basarnas mengerahkan Kopaska, BSG, dan KRI Canopus untuk mencari 129 korban Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan.
Asap karhutla membuat jarak pandang di Bandara Supadio hanya 300 meter. Sebanyak 73 penerbangan terdampak penundaan dan perubahan jadwal.