Advertisement

DPRD DIY Siapkan Perda Pengelolaan Perfilman

Lugas Subarkah
Senin, 07 April 2025 - 20:57 WIB
Sunartono
DPRD DIY Siapkan Perda Pengelolaan Perfilman ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi D DPRD DIY tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Komisi D tentang Pengelolaan Perfilman di DIY. Hal ini menjadi langkah awal dalam memperkuat peran strategis film sebagai media pelestarian budaya.

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B, menjelaskan perfilman di DIY tidak hanya menjadi industri kreatif semata, tetapi juga bagian penting dari ekosistem kebudayaan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Regulasi ini harus berlandaskan pada UU Keistimewaan DIY yang mengatur urusan kebudayaan.

Advertisement

BACA JUGA: 96 Perusahaan Promosikan Potensi Industri Perfilman di JAFF Market 2024

“Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi perkembangan industri perfilman di DIY yang kini semakin bergantung pada teknologi digital. Perfilman merupakan cermin identitas, kita ingin film-film dari Yogyakarta bisa memperkenalkan filosofi budaya kita kepada dunia, sekaligus menjadi ruang ekspresi yang inklusif dan berdaya secara ekonomi,” ujarnya dikutip Senin (7/4/2025).

Ia menilai dengan adanya raperda Pengelolaan Perfilman ini, Jogja dapat semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat perfilman nasional, dengan karakteristik yang berbeda dari Jakarta. Jika di Jakarta produksi film lebih diarahkan ke stasiun televisi dan industri komersil, di Jogja perfilman lebih banyak berbasis festival dan pertukaran kebudayaan yang menjangkau dunia internasional.

“Dengan masukan dari berbagai pihak, diharapkan raperda ini dapat segera dibahas dan menjadi perda yang efektif menjawab tantangan zaman serta kebutuhan para pelaku industri perfilman di Jogja,” katanya.

Salah seorang film maker, Julius, dalam rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD DIY akhir Maret lalu mengatakan infrastruktur dan suprastruktur perfilman di Indonesia yang masih terpusat. Ia menyebutkan bahwa saat ini hanya ada dua pusat perfilman yang telah matang di Indonesia, yaitu Jakarta dan Jogja.

BACA JUGA: InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa

“Kami merasa kurang dilindungi dengan Undang-Undang Perfilman yang ada, padahal infrastruktur dan suprastruktur perfilman itu ada di Jakarta dan DIY, tetapi selama 25 tahun film maker di DIY tidak dilindungi oleh aturan manapun sehingga kami sangat mendukung dibentuknya Raperda Pengelolaan Perfilman ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pulau Mandalika Jepara

News
| Senin, 07 April 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement