Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, SLEMAN-- Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan Pemkab Sleman akan mendorong pembangunan ekonomi di Sleman bagian Timur dengan keberadaan exit tol di Prambanan.
Tidak hanya di wilayah Timur, wilayah Sleman Barat juga akan dibangun pusat perekonomian merespon pembangunan jalan tol ini.
"Yang penting saat ini bagaimana Pemkab mampu mengendalikan tata ruang. Kami prediksi pembangunan jalan tol ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya, Jumat (6/3/2020).
Sebelumnya dia mengatakan jika di wilayah Sleman Timur akan dibangun kawasan strategis cepat tumbuh (KSCT) salah satunya KSCT Purdowo. KSCT Purdowo merupakan kepanjangan dari tiga desa yang akan dikembangkan. Meliputi Purwomartani, Wedomartani dan Maguwoharjo.
"Untuk sisi Barat juga ada KSCT. Cuma belum bisa saya sampaikan. Nanti pada saatnya akan kami sampaikan. Termasuk nanti KSCT di sekitar Bokoharjo. Kami berharap Bupati Sleman antisipasi pengendalian tata ruang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.