Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi. /Espos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Kota Jogja telah menyosialisasikan ke seluruh sekolah di Kota Jogja terkait protokol penanganan Covid-19 di area institusi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori mengatakan salah satu yang menjadi penekanan sosialisasi adalah pada pembatasan kegiatan outdor. Dinas Pendidikan Kota Jogja telah mengimbau seluruh sekolah untuk menunda kegiatan outdoor seperti perkemahan dan lainnya, sejak terjadinya peristiwa susur sungai sempor beberapa waktu lalu.
"Ini kan jadi kelanjutan kebijakan yang menunda kegiatan outdoor seperti pramuka. Ditunda dulu sampai musim hujan selesai atau melihat perkembangan kondisinya seperti apa," katanya, Senin (9/3/2020).
Kemudian untuk penerapan standard keamanan di sekolah kata dia dilakukan secara bertahap, dimulai dari apa yang bisa dilakukan dulu. "Termasuk cuci tangan, tidak berbagi makanan dan minuman. Kalau pengadaan alat screening mungkin kami belum bisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Video dugaan perundungan mahasiswa baru Telkom University viral di media sosial. Kampus menyatakan kasus ditangani sesuai ketentuan.
Negara-negara ASEAN menyepakati Deklarasi Bali untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan AI.
Warga Kampung Ngadiwinatan, Ngampilan, mendapat edukasi pencegahan kebakaran rumah tangga dan praktik pemadaman api bersama Damkarmat Jogja.
Korban penembakan di bengkel Boyolali menjalani operasi untuk mengangkat peluru yang bersarang di pipi kiri. Polisi memburu terduga pelaku.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu, 11 Oktober 2026, dengan lima pilihan tujuan dan tarif normal Rp80.000 per penumpang.