Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi. /Espos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Kota Jogja telah menyosialisasikan ke seluruh sekolah di Kota Jogja terkait protokol penanganan Covid-19 di area institusi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori mengatakan salah satu yang menjadi penekanan sosialisasi adalah pada pembatasan kegiatan outdor. Dinas Pendidikan Kota Jogja telah mengimbau seluruh sekolah untuk menunda kegiatan outdoor seperti perkemahan dan lainnya, sejak terjadinya peristiwa susur sungai sempor beberapa waktu lalu.
"Ini kan jadi kelanjutan kebijakan yang menunda kegiatan outdoor seperti pramuka. Ditunda dulu sampai musim hujan selesai atau melihat perkembangan kondisinya seperti apa," katanya, Senin (9/3/2020).
Kemudian untuk penerapan standard keamanan di sekolah kata dia dilakukan secara bertahap, dimulai dari apa yang bisa dilakukan dulu. "Termasuk cuci tangan, tidak berbagi makanan dan minuman. Kalau pengadaan alat screening mungkin kami belum bisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Indonesia mengirim 432 atlet untuk bertanding pada 35 cabang olahraga di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 yang berlangsung di Jepang.
OpenAI menyelidiki dugaan agen AI yang lolos pengawasan internal. Kasus serupa di Anthropic memicu desakan regulasi keamanan AI yang lebih ketat.
Maestro seni lukis Nasirun wafat di Bantul. Sahabat mengenang hari-hari terakhir, sosoknya yang rendah hati, dan tawa yang tak pernah hilang.
Polresta Magelang menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Ngluwar. Sebanyak 12 orang diamankan dan tiga celurit disita sebagai barang bukti.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.