Advertisement
Cegah Corona, Disdikpora DIY Perkuat UKS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Disdikpora DIY memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Sekolah diimbau untuk mengupayakan kesadaran seluruh siswa dan komponen di dalamnya agar melakukan kebiasaan pola hidup bersih.
Kabid Perencanaan dan Stardarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan Disdikpora DIY telah mengeluarkan edaran bagi SMA/SMK di DIY yang berisi untuk memperkuat UKS. Edaran itu sebagai tindak lanjut dari instrukti Gubernur DIY dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Advertisement
Adapun secara umum isi dari edaran itu antara lain, meningkatkan peran UKS dalam upaya pelaksanaan Trias UKS meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Kemudian meningkatkan penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai kegiatan pokok UKS.
“Sekolah juga kami imbau untuk bisa menciptakan kondisi sekolah beserta seluruh warga sekolah untuk bersikap tenang, berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya Senin (9/3/2020).
Didik menambahkan sekolah harus memastikan kondisi lingkungan di dalamnya dalam keadaan bersih dan higienis. Selain itu meningkatkan pembiasaan kepada para siswa dan seluruh komponen di sekolah agar selalu cuci tangan. “Memastikan kondisi sekolah bersih dan higienis. Memfasilitasi dan mengajak siswa meningkatkan frekuensi pembiasaan cuci tangan pakai sabun di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu ada imbauan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan orang banyak di tempat umum. Kemudian mempraktikkan pembiasaan etika batuk seperti jaga jarak, tutup hidung dan mulut dengan tisu atau kain bagi seluruh warga sekolah di lingkungan sekolah.
“Menganjurkan mengonsumsi makanan sehat dengan menu bergizi dan berimbang. Serta menganjurkan kepada siswa untuk membiasakan sarapan pagi sebelum berangkat sekolah,” katanya.
Didik menegaskan belum ada larangan bagi kegiatan guru maupun siswa yang berkegiatan di luar negeri. “Karena itu kewenangannya ada di sektor lain yang berkaitan dengan luar negeri, kalau kami hanya mengatur di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rusuh, Presiden Madagaskar Andry Rajoelina Kabur ke Prancis
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- DKP Gunungkidul Salurkan Bantuan Calon Indukan Ikan Kepada 18 Kelompok
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 13 Oktober 2025
- Debut Manis EPA PSIM Jogja, Bawa Pulang Hasil Positif dari Makassar
- Diduga Kehabisan Anggaran, SPPG Jogotirto Berhenti Beroperasi
- Sapi Pedet Kabur Masuk Sumur 7 Meter, Damkar Turun Tangan
Advertisement
Advertisement