Advertisement
Cegah Corona, Disdikpora DIY Perkuat UKS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Disdikpora DIY memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Sekolah diimbau untuk mengupayakan kesadaran seluruh siswa dan komponen di dalamnya agar melakukan kebiasaan pola hidup bersih.
Kabid Perencanaan dan Stardarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan Disdikpora DIY telah mengeluarkan edaran bagi SMA/SMK di DIY yang berisi untuk memperkuat UKS. Edaran itu sebagai tindak lanjut dari instrukti Gubernur DIY dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.
Advertisement
Adapun secara umum isi dari edaran itu antara lain, meningkatkan peran UKS dalam upaya pelaksanaan Trias UKS meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Kemudian meningkatkan penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai kegiatan pokok UKS.
“Sekolah juga kami imbau untuk bisa menciptakan kondisi sekolah beserta seluruh warga sekolah untuk bersikap tenang, berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” katanya Senin (9/3/2020).
Didik menambahkan sekolah harus memastikan kondisi lingkungan di dalamnya dalam keadaan bersih dan higienis. Selain itu meningkatkan pembiasaan kepada para siswa dan seluruh komponen di sekolah agar selalu cuci tangan. “Memastikan kondisi sekolah bersih dan higienis. Memfasilitasi dan mengajak siswa meningkatkan frekuensi pembiasaan cuci tangan pakai sabun di sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain itu ada imbauan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan orang banyak di tempat umum. Kemudian mempraktikkan pembiasaan etika batuk seperti jaga jarak, tutup hidung dan mulut dengan tisu atau kain bagi seluruh warga sekolah di lingkungan sekolah.
“Menganjurkan mengonsumsi makanan sehat dengan menu bergizi dan berimbang. Serta menganjurkan kepada siswa untuk membiasakan sarapan pagi sebelum berangkat sekolah,” katanya.
Didik menegaskan belum ada larangan bagi kegiatan guru maupun siswa yang berkegiatan di luar negeri. “Karena itu kewenangannya ada di sektor lain yang berkaitan dengan luar negeri, kalau kami hanya mengatur di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement