Advertisement

Pansus Pilwabup Kulonprogo Diperpanjang, Sekber Tunggu Rekomendasi PKS

Lajeng Padmaratri
Selasa, 10 Maret 2020 - 02:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pansus Pilwabup Kulonprogo Diperpanjang, Sekber Tunggu Rekomendasi PKS ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PENGASIH - Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati (pansus pilwabup) DPRD Kulonprogo melaporkan hasil kerja selama tiga bulan ini dalam rapat paripurna DPRD Kulonprogo, Senin (9/3/2020). Hingga hari ini, pansus masih belum dapat melakukan pemilihan wakil bupati lantaran belum sampainya hasil rekomendasi dari partai pengusung ke DPRD Kulonprogo.

Ketua Pansus Pilwabup, Istana mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Calon Wakil Bupati Kulonprogo Sisa Masa Jabatan 2017-2022, namun hingga kini masih kurang satu partai pengusung yang belum menurunkan rekomendasi.

Advertisement

Seperti diketahui, ada enam partai politik yang tergabung dalam sekber, yaitu PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, Hanura, dan PKS. Hingga kini lima partai yaitu PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, dan Hanura sudah menurunkan rekomendasi terhitung sejak 29 Januari hingga 25 Februari lalu.

"Sekber tinggal menunggu dari PKS dan informasinya hari ini [Senin] ada rapat DPP, mudah-mudahan segera ada kejelasan," kata Istana yang juga merupakan Sekretaris Sekber seusai rapat paripurna.

Terkait dengan pansus ini, Istana menuturkan statusnya diperpanjang berdasarkan PP No.12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota pasal 64 (4) yang menyebutkan tentang masa kerja pansus paling lama 6 bulan untuk tugas selain pembentukan Perda.

"Semua fraksi setuju bahwa kerja pansus diperpanjang dan ada berita acara dan rapur [rapat paripurna] ini jadi landasan pansus untuk melanjutkan kerjanya. Diperpanjang selama tiga bulan. Secara keseluruhan [menurut PP] kan enam bulan, sekarang sudah tiga bulan, sisa tiga bulan," kata dia.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPRD Kulonprogo, Agung Raharjo mengakui jika hingga hari ini rekomendasi dari partainya belum turun. Dikatakannya, tahapan pengisian kepala daerah dari PKS melalui tiga tingkatan, yaitu tingkat provinsi, antara provinsi dan pusat, serta DPP pusat.

"Sudah selesai dua tingkatan itu, jadi kita sedang berproses di DPP. Dijadwalkan hari ini ada pembahasan, Kulonprogo juga dibahas hari ini [Senin]," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement