Advertisement

Promo November

Aksi Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law Direspons Istana

Salsabila Annisa Azmi
Kamis, 12 Maret 2020 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Aksi Gejayan Memanggil Menolak Omnibus Law Direspons Istana Massa berkumpul di simpang tiga Gejayan-Colombo, Senin (9/3/2020)./ Harian Jogja - Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kajian Omnibus Law yang dirancang oleh Aliansi Rakyat Bergerak dan disuarakan saat Gejayan Memanggil direspon oleh pihak istana dalam diskusi RUU Cipta Lapangan Kerja di Fisipol, Kamis (12/11/2020).

Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Arief Budimanta selaku perwakilan istana mengatakan dirinya mengapresiasi aksi elemen yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tersebut. Dia mengatakan kajian itu dapat menjadi pengayaan yang penting bagi pemerintah tentang substansi RUU Cipta Lapangan Kerja.

Advertisement

Menurut dia aksi tersebut memberi masukan-masukan yang penting seperti isu lingkungan, tenaga kerja, perlindungan UMKM.

"Itu sudah di-streamline-kan. Dan masukan itu akan memperkokoh Omnibus Law ketika nanti dibahas bersama DPR," kata Arief usai diskusi.

Dia menjelaskan dalam perjalanan omnibus law, diskusi publik sudah sering dilakukan, termasuk proses konsultasi publik. Itu pernah dilakukan saat penyusunan draft rancangan Omnibus Law oleh Kemenko Perekonomian.

Arief mengatakan, masukan-masukan yang dipaparkan saat aksi GejayanMemanggil pada Senin, 9 Maret 2020 itu akan ditampung seluruhnya. "Masukan dan saran mereka akan kami tampung di situs resmi milik pemerintah," kata dia.

Dia mengatakan, sebelum RUU Omnibus Law masuk tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR, maka dibutuhkan pengayaan substansi apa pun bentuknya. "Contohnya kemarin aksi GejayanMemanggil memberikan catatan kurang lebih 104 halaman terkait Omnibus Law," katanya.

Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan, banyaknya penolakan terhadap RUU Omnibus Law perlu disiasati dengan benar. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah ialah transparansi pembuatan RUU Omnibus Law. "Kalau proses pembuatan undang-undangnya dibuka kepada masyarakat mungkin bisa diterima," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang

News
| Sabtu, 23 November 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement