Advertisement
Terekam CCTV, Anak 6 Tahun Diculik di Kotagede, Diturunkan di Gang Sempit
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Aksi penculikan terekam CCTV dan menjadi sorotan publik setelah tersebar di sosial media. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria membawa anak kecil menggunakan motor yang kemudian diturunkan di sebuah gang sempit.
Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Avianto, membenarkan adanya penculikan yang terjadi di wilayahnya. "Benar telah terjadi penculikan. Tetangga korban sudah melapor ke kami dan saat ini kami sedang mencari pelaku dalam video itu," ujarnya, Jumat (13/3/2020).
Advertisement
Ia menceritakan penculikan terjadi pada Kamis (12/3/2020) siang. Korban berinisial NZ, perempuan berusia 6 tahun. Lokasi penculikan berlangsung di dekat rumah korban, di Kelurahan Rejowinangun, Kotagede. "Saat itu korban sedang jajan di warung," katanya.
Tiba-tiba korban didatangi pria tak dikenal yang diperkirakan berusia di bawah 30 tahun menggunakan sepeda motor. Pelaku mendekati korban dengan bermodus menanyakan arah jalan menuju Jogja Expo Centre (JEC). Pelaku pun membawa korban untuk menunjukkan langsung alamat yang dimaksud.
Namun bukannya ke JEC, pelaku justru mengarahkan motornya ke daerah Muja Muju, Umbulharjo. Di suatu gang sempit, pelaku menurunkan korban dan mengajaknya masuk ceruk bangunan. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku beberapa kali mengecek situasi gang.
Setelah beberapa saat pelaku pergi menaiki motornya meninggalkan korban yang menangis. "Kami sudah lakukan pemeriksaan pada korban. Dia bilang sebelum membawa korban, pelaku sempat mengatakan akan memberi korban sesuatu, tapi tidak jelas sesuatu itu apa," ungkapnya.
Meski dalam rekaman terlihat pelaku seperti mengeluarkan alat kelaminnya, berdasarkan pemeriksaan fisik di RSUP Sardjito dan pengakuan korban sendiri, tidak menunjukkan adanya bukti kekerasan seksual dari pelaku. "Mungkin pelaku memiliki kecenderungan pedofilia dan bisa jadi juga mencabuli, tapi sejauh ini belum ada bukti kuat," ujarnya.
Ia mengungkapkan kondisi korban secara fisik baik-baik saja, namun memang mengalami sedikit trauma. Pelaku saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan bisa dipidanakan dengan tuduhan penculikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
- Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
- Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
- DKUKMPP Bantul Kaji Penambahan Stok LPG Jelang Nataru
Advertisement
Advertisement



