Advertisement
2 Difabel Dilantik Menjadi PNS di Pemkab Bantul
Ratusan ASN hasil seleksi CPNS 2018 lalu sedang mengucapkan sumpah janji ASN dihadapan Bupati Bantul Suharsono di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul menyatakan tahun ini merupakan tahun terbanyak aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki usia pensiun, yakni mencapai sekitar 600 orang. Tahun-tahun sebelumnya PNS yang pensiun kisaran 500-550 orang.
Kepala BKPP Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan sebagian besar PNS yang pensiuan tahun ini adalah tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Tahun lalu ketiga formasi tersebut juga paling banyak pensiun.
Advertisement
“Maka kuota CPNS 2018 dan 2019 yang kami ajukan juga sebagian besar adalah kuota guru dan tenaga kesehatan. Jadi kuota yang diberikan pemerintah pusat hampir sesuai dengan jumlah yang pensiun,” kata Danu, seusai pelantikan 580 PNS hasil seleksi 2018 di di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemrintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020).
Meski demikian, Danu mengakui jumlah PNS di Bantul masih belum mencukupi jika dibanding beban kerja. Danu mengatakan sebanyak 580 PNS yang dilantik tahun ini tersebut merupakan PNS hasil seleksi CPNS 2018 lalu dan CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara untuk seleksi CPNS 2019 saat ini masih dalam proses tahapan tes kompetens dasar dan tes kompetensi bidang.
Kuota CPNS Bantul 2019 jumlahnya juga 601 formasi. Sebagian besar adalah formasi tenaga pendidik sebanyak 308 orang, tenaga teknis berbagai bidang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 205 orang, dan tenaga kesehatan 88 orang. Pendaftar yang mengikuti tes jumlahnya mencapai 8.341 orang.
Sementara itu dari 580 ASN yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, dua orang di antaranya adalah difabel. Dua orang difabel tersebut mengisi tenaga teknis bagian pranata komputer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan tenaga laboratorium di Dinas Kesehatan.
“Untuk kuota difabel dari 12 orang yang terisi dua orang. Tapi untuk CPNS 2019 tidak ada lagi kuota difabel, karena difabel memiliki hak yang sama untuk mendaftar di semua formasi,” ujar Danu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







