Advertisement

2 Difabel Dilantik Menjadi PNS di Pemkab Bantul

Ujang Hasanudin
Jum'at, 13 Maret 2020 - 00:47 WIB
Nina Atmasari
2 Difabel Dilantik Menjadi PNS di Pemkab Bantul Ratusan ASN hasil seleksi CPNS 2018 lalu sedang mengucapkan sumpah janji ASN dihadapan Bupati Bantul Suharsono di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL­- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul menyatakan tahun ini merupakan tahun terbanyak aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki usia pensiun, yakni mencapai sekitar 600 orang. Tahun-tahun sebelumnya PNS yang pensiun kisaran 500-550 orang.

Kepala BKPP Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan sebagian besar PNS yang pensiuan tahun ini adalah tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Tahun lalu ketiga formasi tersebut juga paling banyak pensiun.

Advertisement

“Maka kuota CPNS 2018 dan 2019 yang kami ajukan juga sebagian besar adalah kuota guru dan tenaga kesehatan. Jadi kuota yang diberikan pemerintah pusat hampir sesuai dengan jumlah yang pensiun,” kata Danu, seusai pelantikan 580 PNS hasil seleksi 2018 di di Pendopo Parasamya II Manding, Kompleks Pemrintahan Kabupaten Bantul, Kamis (12/3/2020).

Meski demikian, Danu mengakui jumlah PNS di Bantul masih belum mencukupi jika dibanding beban kerja. Danu mengatakan sebanyak 580 PNS yang dilantik tahun ini tersebut merupakan PNS hasil seleksi CPNS 2018 lalu dan CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara untuk seleksi CPNS 2019 saat ini masih dalam proses tahapan tes kompetens dasar dan tes kompetensi bidang.

Kuota CPNS Bantul 2019 jumlahnya juga 601 formasi. Sebagian besar adalah formasi tenaga pendidik sebanyak 308 orang, tenaga teknis berbagai bidang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebanyak 205 orang, dan tenaga kesehatan 88 orang. Pendaftar yang mengikuti tes jumlahnya mencapai 8.341 orang.

Sementara itu dari 580 ASN yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, dua orang di antaranya adalah difabel. Dua orang difabel tersebut mengisi tenaga teknis bagian pranata komputer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan tenaga laboratorium di Dinas Kesehatan.

“Untuk kuota difabel dari 12 orang yang terisi dua orang. Tapi untuk CPNS 2019 tidak ada lagi kuota difabel, karena difabel memiliki hak yang sama untuk mendaftar di semua formasi,” ujar Danu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement