Advertisement

UGM Tetapkan Status Siaga Covid-19, Kuliah Dilakukan Secara Online

Nina Atmasari
Sabtu, 14 Maret 2020 - 17:57 WIB
Nina Atmasari
UGM Tetapkan Status Siaga Covid-19, Kuliah Dilakukan Secara Online Iustrasi Universitas Gadjah Mada. - Ist/ Dok UGM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kasus virus Corona yang terus menyebar disikapi tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Kampus tertua di Indonesia ini menerbitkan imbauan melalui Surat Edaran Rektor No. 1604/UN1.P./HKL/TR/2020 terkait kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan UGM.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Panut Mulyono ini, terdapat tiga poin utama yang berkaitan dengan penetapan status COVID-19 tersebut.

Advertisement

Yang pertama, dalam kesiapsiagaan umum, agar seluruh sivitas di UGM tidak panik. Melakukan kampanye etiket batuk, hand hygene, pengadaan fasilitas hand sanitizer, masker, dan disinfektasi tempat kerja minimal 2 kali sehari.

Rektor juga menganjurkan untuk mengurangi berbagai kegiatan di luar ruangan, membatalkan atau menunda kegiatan yang melibatkan 50 orang lebih, dan mengatur ulang hari masuk bagi sivitas.

Dalam surat tersebut juga menyampaikan adanya pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri yang melibatkan sivitas UGM. UGM juga menutup mobilitas keluar dan masuk ke negara yang masuk list WHO sebagai negara yang memiliki penularan lokal.

Sivitas akademika diminta menunda perjalanan dinas ke luar negeri dan tamu asing ke UGM bagi negara-negara yang tidak ada dalam list penularan lokal WHO.

Adapun sivitas yang baru dari luar negeri yang sudah terdapat kasus, wajib melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan melakukan aktvitas kantor dari rumah (teleworking). Setelah itu, jika tidak mengalami gejala, mereka dapat kembali beraktivitas kembali di dalam kampus.

Jika ada tamu dari negara terjangkit, maka harus melapor, diperiksa di RSA, ditempatkan di fasilitas guest house UGM, tamu tetap tinggal dan melakukan teleworking selama 14 hari, jika tidak ada keluhan baru boleh melakukan aktivitas di lingkungan UGM.

Dan pada poin ketiga, surat edaran tersebut memberi arahan untuk menggantikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam kampus dan kelas dengan metode KBM dalam jaringan (daring) dan atau menggunakan metode lain untuk menjamin kelanjutan proses dan mutu pembelajaran mulai Senin 16 Maret 2020.

Karena itu, Panut juga meminta seluruh dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang sudah biasa digunakan oleh dosen dan mahasiswa.

Dosen melaksanakan KBM berbasis konten dari rekaman video yang bisa diunggah ke YouTube yang bersifat tunda/asynchronous (tidak langsung) dan dikombinasikan dengan komunikasi melalui e-mail, group sosial media, forum diskusi online, website dan bentuk lain yang sesuai dengan preferensi dosen.

Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti arahan dari petugas kesehatan terkait. Segera melapor apabila anda merasakan ciri-ciri virus corona dalam diri anda.

Untuk posko terpadu pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 di DIY, anda bisa menghubungi hotline di nomor 0274 555585 atau 08112764800.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement