Warga Banguntapan Tewas Gantung Diri
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Pedukuhan Singosaren, Desa banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Udi Aryanto, 45, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar rumahnya di pedukuhan setempat, Sabtu (14/3/2020) dini hari. Polisi masih mencari tahu latar belakang korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri tersebut.
Peristiwa gantung diri itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian itu diketahui oleh tetangga korban, Suranto. Saat itu saksi mendengar suara pintu yang ditutup dengan keras. Kebetulan rumah korban dan Suranto bersebelahan. Suranto kemudian mendatangi rumah Udi dan menanyakan kondisi dan dijawab oleh Udi dan istrinya bahwa tidak terjadi apa-apa.
Advertisement
“Namun selang lima menit kemudian istri korban teriak-teriak setelah melihat suaminya dari balik kamar tidur terlihat menggantung,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban dan tidak menemukan unsur penganiayaan sehingga korban diduga kuat meninggal karena gantung diri. “Kalau latar belakangnya masih penyelidikan,” ujar Suhadi.
Catatan Redaksi:
Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa. Bila Anda atau teman Anda menunjukkan adanya gejala depresi yang mengarah ke bunuh diri, silakan menghubungi psikolog atau layanan kejiwaan terdekat. Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes di 1500-567.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot jogja Optimalkan Lahan Sempit untuk Genjot Produksi Ikan Lele
- Pilkada 2024, Dua TPS di Gunungkidul Berada di Kawasan Rawan Bencana
- Srawung Kali Jadi Wujud Kepedulian Mahasiswa pada Kondisi Darurat Sampah
- Bawaslu Sleman Gelar Apel Siaga Jelang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada
- Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet
Advertisement
Advertisement