Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus mengupayakan perekaman tanda identitas masyarakat, khususnya pada warga rentan administrasi kependudukan dan warga dengan keterbatasan. Sepanjang Januari hingga Maret tahun ini, Pemkot sudah memproses identitas 15 warga rentan administrasi kependudukan (adminduk).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja Bram Prasetyo menjelaskan warga rentan adminduk meliputi mereka yang sama sekali tidak memiliki tanda identitas. “Telantar administrasinya. Sudah lama tinggal tapi tidak memiliki dokumen kependudukan sama sekali,” katanya, Jumat (13/3/2020).
Pengurusan tanda identitas diajukan oleh wilayah yang selanjutnya diproses Disdukcapil. Proses ini dimulai dengan memberikan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas. Setelah itu warga rentan tersebut direkam biometriknya lalu dilihat apakah datanya sudah tunggal atau belum. Jika tunggal, maka akan segera diberikan KK dan KTP.
Menurutnya warga rentan rata-rata tidak diketahui keberadaan keluarganya, dan mereka mengembara tanpa dokumen administrasi. Warga rentan didominasi oleh penduduk yang telah memasuki usia wajib KTP. Jika ada penduduk yang di bawah wajib KTP, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Jogja untuk membuatkan data sementara.
Selain warga rentan, pihaknya juga mengupayakan pengurusan dokumen administrasi bagi warga dengan keterbatasan, yang terdiri dari lansia dan difabel, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Karena keterbatasan mereka, kami datangi rumahnya masing-masing. Untuk itu kami sudah membuat jadwal selama setahun semua wilayah yang akan kami kunjungi,” katanya.
Ia mengungkapkan banyak keluarga ODGJ meminta perekaman tanda identitas untuk kebutuhan mengakses fasilitas kesehatan yang memerlukan dokumen administrasi. Dari Januari sampai Maret ini ODGJ yang mengurus tanda identitas sebanyak empat orang.
Wajib KTP di Kota Jogja, kata dia, sejauh ini sudah terpenuhi sebesar 99,65%. Sekarang, bagi warga yang hendak merekam atau mencetak KTP sudah bisa langsung mendapat KTP karena ketersediaan blangko telah mencukupi. “Tidak pakai Suket [Surat Keterangan] lagi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.