Advertisement
KPU Tunggu Penyerahan Berkas Pasangan Kelick-Yayuk

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul siap meneliti dan mencocokkan ulang dokumen dukungan pasangan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati. Meski demikian, penelitian baru bisa dilaksanakan setelah dokumen dari bakal calon diserahkan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya masih menunggu penyerahan berkas dukungan dari pasangan Kelick-Yayuk. Sesuai informasi yang diperoleh, pasangan ini bakal menyerahkan berkas dukungan pada Rabu (18/3). “Kami masih menunggu berkas, karena tanpa dokumen itu kami tidak bisa mengeceknya,” kata Hani kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Dia menjelaskan KPU sudah mengecek berkas yang diserahkan pasangan Kelick-Yayuk. Namun berdasarkan putusan dari Bawaslu Gunungkidul dalam musyawarah sengketa atas pengajuan gugatan oleh pasangan tersebut, KPU wajib memeriksa ulang berkas dukungan. “Kami punya waktu tiga hari kerja untuk menindaklanjuti putusan itu, tapi penelitian ulang sangat tergantung dari penyerahan berkas bakal calon,” katanya.
Hani menegaskan apabila dokumen syarat dukungan telah diserahkan, maka jajarannya langsung meneliti dan mencocokkan. “Kalau Rabu pagi bisa diserahkan, maka kami usahakan hari itu juga selesai diteliti,” katanya.
Menurut dia, seharusnya proses penelitian bisa lebih cepat karena sebagian besar data sudah dicocokkan dan diurutkan sesuai dengan data yang termuat dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Untuk data yang diserahkan juga harus sama sesuai data awal yakni sebanyak 46.879 dukungan. Jika nanti diserahkan kami bakal meneliti ulang sejak awal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement