Advertisement
Bupati Sleman Terbitkan Instruksi Bupati soal Corona, Ini Dia Poin Pentingnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bupati Sleman kembali menerbitkan instruksi terkait dengan peningkatan kewaspadaan dan penanganan terhadap risiko penularan virus Covid-19. Diharapkan instruksi tersebut dijalankan dengan baik oleh seluruh komponen masyarakat.
Instruksi Bupati Sleman yang tertuang dalam surat bernomor 443/0021 tersebut berisi delapan poin penting yang diperuntukkan bagi seluruh kepala perangkat daerah, Kepala BUMD, kepala desa, seluruh perangkat dan instansi pemerintahan baik negeri maupun swasta serta masyarakat Sleman.
Advertisement
Beberapa poin itu di antaranya berisi agar seluruh kepala perangkat daerah, BUMD, kepala instansi pemerintah dan swasta bisa menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir. Mereka juga diperintahkan oleh Bupati untuk memastikan fasilitas layanan di lingkungan masing-masing bersih dan higienis. "Tunda dan batasi perjalanan ke luar daerah serta lakukan koordinasi antarunit untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Sri Purnomo, Rabu (18/3/2020)
Bupati juga meminta agar seluruh kepala perangkat daerah, BUMD, kepala instansi pemerintah dan swasta melakukan pemetaan kelompok yang potensial terinfeksi Covid-19. Memfasilitasi kegiatan sosialisasi terkait dengan antisipasi penyebaran dan pengendalian virus tersebut.
"Tunda kegiatan yang mendatangkan banyak orang kecuali sangat penting, dengan syarat, harus disediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir," katanya.
Poin lainnya, berisi tentang kewajiban para camat dan kepala desa untuk mendukung segala upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19. Para camat dan kades juga diminta untuk meningkatkan gerakan masyarakat hidup sehat. "Para camat dan kades juga diminta untuk menjaga suasana yang kondusif di wilayahnya masing-masing," katanya.
Khusus Dinas Kesehatan, Bupati memerintahkan agar elaksanakan kebijakan terkait dengan pengendalian virus Corona. Dinkes diminta memantau dan mengevaluasi kesiapan sektor kesehatan untuk menanggulangi virus tersebut.
Dinkes juga harus melakukan penyelidikan terhadap epidemiologi jika terjadi kasus. "Dinkes harus berkoordinasi dan mengoptimalkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, serta menyelenggarakan jaringan komunikasi 24 jam melalui pusat informasi 087819993434 / 082139397473 dan emergency call (0274) 8689000," katanya.
Adapun BPBD Sleman, ditugasi menyusun rencana operasi bencana non alam baik langkah pencegahan dan juga penanggulangan. Dalam hal ini BPBD diminta menggandeng Dinkes, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya. "Untuk seluruh rumah sakit, kami minta menyediakan alat pelindung diri [APD] dan mencatat setiap kasus sesuai alur yang sudah digariskan," katanya.
Bupati juga meminta agar masyarakat tetap tenang, waspada dan tidak panik. Masyarakat diminta untuk meningkatkan perilaku hidup sehat dan bersih, membatasi untuk ke luar rumah jika tidak penting atau berkumpul dengan banyak orang. Bupati juga mengingatkan agar masyarakat secara disiplin melakukan perlindungan diri seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
"Kalau sakit batuk, flu, demam dan sesak nafas, gunakan masker dan segeralah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," katanya. (Abdul Hamid Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement