Advertisement

Imigrasi Yogyakarta Langsung Usir Pengemis Asal Pakistan

Anton Wahyu Prihartono
Kamis, 19 Maret 2020 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Imigrasi Yogyakarta Langsung Usir Pengemis Asal Pakistan Sosok Waryam Muhammad, 38, warga negara Pakistan yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia untuk mengemis di Jogja, Rabu (18/3/2020). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta langsung mendeportasi Waryam Muhammad, 38, warga negara Pakistan yang kedapatan menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia dengan menghimpun dana atau meminta-minta alias mengemis di Jogja.

“Secepatnya kami deportasi. Kalau besok [hari ini] ada penerbangan ke sana [negara asal], ya akan kami lakukan,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yusuf Umardani, Rabu (17/03/2020).

Advertisement

Menurut Umardani pihaknya pada Rabu malam masih mempersiapkan proses deportasi, termasuk mencari pesawat untuk kepulangan WNA asal Pakistan tersebut.

Dia menambahkan, Imigrasi Yogyakarta terus memantau WNA yang tinggal di Jogja dan memastikan izin tinggal mereka sesuai. Misalnya, kalau izinnya belajar mestinya digunakan untuk belajar bukan aktivitas lainnya.

Sebagaimana diberitakan Harian Jogja sebelumnya, petugas Imigrasi Yogyakarta menangkap Waryam Muhammad di daerah Gondowulung, Banguntapan, Bantul, Rabu. Waryam diketahui meminta-minta sumbangan kepada masyarakat. Karena dianggap meresahkan dan melanggar izin tinggal, Waryam kemudian ditangkap oleh tim Imigrasi Yogyakarta.

Selama di Jogja, Waryam tidur di masjid di daerah Lempuyangan. Pelaku tidak membawa barang berharga lain kecuali Paspor, HP dan baju yang dikenakannya. Dari tangan pelaku, petugas Imigrasi menyita uang Rp15, 211 juta dan HP. “Barang bukti berupa HP dan uang Rp15, 211 juta yang diduga hasil meminta-minta,” ujar Umardani.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Hermansyah Siregar menambahkan Waryam memiliki izin multiple visa yang dikeluarkan KBRI Muscat di Oman. Pelaku diletahui masuk Indonesia sebanyak empat kali yakni pada Juni 2019, September 2019, Desember 2019 dan Januari 2020. Yang terakhir pelaku masuk Indonesia melalui Denpasar, Bali pada Januari lalu sebelum akhirnya tiba di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement