Advertisement

Selama 2019, Ada 162 WNA Dideportasi dari DIY

Sunartono
Rabu, 26 Februari 2020 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Selama 2019, Ada 162 WNA Dideportasi dari DIY Ilustrasi WNA. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sepanjang 2019, Kantor Imigrasi DIY mendeportasi sebanyak 162 warga negara asing (WNA) dengan alasan tidak memenuhi ketentuan izin tinggal. Jumlah WNA yang datang ke Jogja selama setahun itu mencapai ratusan ribu orang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Hermansyah Siregar menjelaskan WNA yang datang ke Jogja sebanyak 116.387 orang selama 2019 dan WNA yang berangkat dari Jogja terhitung 104.612 orang.

Advertisement

“WNA yang datang malah lebih banyak, artinya WNA ini datang tetapi tidak menutup kemungkinan mereka datang dari Jakarta,” katanya kepada Harian Jogja, Selasa (26/2/2020).

Hermansyah tidak menampik kian banyak WNA yang datang tentu ada efek negatifnya untuk keimigrasian terutama berkaitan dengan izin tinggal dan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi. Selama 2019 Kantor Imigrasi DIY telah mendeportasi sebanyak 162 WNA yang melakukan berbagai jenis pelanggaran. Adapun WNA yang mengajukan izin tinggal selama 2019 sebanyak 2.128 orang dan izin tinggal terbatas berjumlah 1.712 orang.

“Kalau memang tidak sesuai ketentuan aturan atau kalau melanggar, ya kami deportasi, selama 2019 ada 162 orang [WNA] yang kami pulangkan,” katanya.

Terkait dengan layanan penerbitan paspor untuk warga Jogja selama 2019 tercatat 53.953 orang yang mengajukan. Saat ini ada tren semakin meningkat orang membuat paspor.

Kalangan milenial saat ini banyak yang berlibur di luar negeri menjadi salah satu alasan terjadinya tren peningkatan tersebut. “Apalagi mereka bisa memanfaatkan sejumlah promo seperti tiket dan hotel murah secara online, ini menjadi faktor semakin banyak orang ke luar negeri,” ucapnya.

Adapun jumlah orang yang berangkat ke luar negeri dari Jogja tercatat sebanyak 99.383 orang. Tetapi orang yang pulang dari luar negeri melewati Jogja sebanyak 100.040 orang. Diindikasikan mereka juga termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI). “Bisa diasumsikan juga ekonomi kita meningkat karena TKI memilih pulang,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Indro Purwoko menyatakan pihaknya melihat karakter Jogja sebagai kota pelajar dalam memberikan layanan keimigrasian. Sehingga orientasi pelayanan pun fokus pada kalangan akademisi.

Selain UGM yang sudah bekerja sama, pihaknya membuka kemungkinan membuka layanan di kampus lain yang menyatakan kesiapannya. “Sehingga kami sudah bekerja sama dengan UGM, dengan membuka layanan di kampus. Tetapi layanan ini tidak hanya untuk dosen atau mahasiswa UGM saja tetapi bisa mahasiswa asing, WNA bahkan warga sekitar bisa dilayani,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement