Advertisement
Ada Lebih dari 60 Orang Dalam Pemantauan Diduga Terkait Corona di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Lebih dari 60 warga di DIY berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19.
Peta persebaran kasus dugaan Covid-19 di wilayah DIY memaparkan sejumlah informasi penting yang patus diwaspadai masyarakat.
Advertisement
Pantauan Harianjogja.com, Kamis (19/3/2020) sore di situs resmi penanganan Covid-19 DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, tercatat ODP sebanyak 64 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 dan pasien positif terinfeksi Corona sebanyak dua orang.
ODP artinya seseorang yang memiliki riwayat sempat bepergian ke negara yang telah terinfeksi virus corona atau melakukan kontak dengan orang terinfeksi vius corona. Namun, ia belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi virus.
Meskipun tanpa menunjukkan gejala, orang dalam kategori ODP harus mendapatkan pemantauan dari instansi kesehatan setempat.
Merujuk https://corona.jogjaprov.go.id/ hingga Kamis (19/3/2020) sore, sebaran ODP paling banyak terdapat di Sleman dan Kota Jogja yakni masing-masing 16 ODP.
Berikut daftar wilayah yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif:
Gunungkidul
Tanjungsari (ODP 1)
Semanu (ODP 2)
Playen (ODP 1)
Nglipar (ODP 1)
Gedangsari (ODP 1)
Patuk (ODP 1)
Karangmojo (ODP 3)
Sleman
Berbah (ODP 1)
Depok (ODP 9)
Kalasan (ODP 1)
Sleman (ODP 3)
Ngaglik (Positif 1)
Moyudan (ODP 1)
Minggir (ODP 1)
Bantul
Piyungan (ODP 1)
Banguntapan (ODP 1)
Kasihan (PDP 1 dan ODP 2)
Sewon (ODP 3)
Jetis (PDP 1 dan ODP 2)
Bantul (ODP 2)
Pundong (ODP 1)
Srandakan (ODP 1)
Kota Jogja
Mantrijeron (PDP 1)
Umbulharjo (ODP 2, PDP 2 dan positif 1)
Mergangsan (PDP 1 dan ODP 14)
Gondomanan (PDP 2)
Wirobrajan (PDP) 1
Tegalrejo (PDP) 1
Kulonprogo
Galur (ODP 1)
Sentolo (PDP 1 dan ODP 1)
Panjatan (ODP 2)
Pengasih (ODP 2)
Wates (ODP 1)
Kokap (ODP 2)
Sebelumnya, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan alasan merilis peta persebaran Covid-19 tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Selain itu melalui peta tersebut diharapkan menjadi kewaspadaan bersama. Ia mengingatkan kewaspadaan bukan hanya di kecamatan yang ada kasusnya saja, tetapi juga kecamatan lain.
Mengingat secara epidemiologis wilayah DIY termasuk padat. Selain itu mobilitas masyarakat DIY ini sangat dinamis, sehingga kesatuan wilayah secara epidemiologis tidak terpisahkan antar kecamatan.
"Peta persebaran tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Disamping itu [melalui] angka persebaran ini harapan kami dapat dijadikan kewaspadaan kita [bersama]. Tetapi ini tidak menunjukkan zona merah. Karena secara epidemiologis wilayah DIY ini adalah wilayah yang padat, tidak terpisahkan, sehingga jangan dimaknai bahwa hanya kecamatan yang ada kasus yang perlu waspada," katanya, Rabu (18/3/2020) sore.
Berty mengimbau kepada seluruh masyarakat DIY agar tidak panik dengan diinformasikannya persebaran tersebut. Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar rumah serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan meningkatkan stamina tubuh.
"Harapan kami semua masyarakat di DIY tetap waspada dan tidak panik, tetapi mengikuti arahan bapak Gubernur [DIY] bahwa mengurangi keluar rumah bila tidak penting. Mengurangi berkumpul dengan banyak orang, rajin melakukan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan stamina tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement