Advertisement

Hak Difabel dalam Hadapi Pandemi Corona Terabaikan

Lugas Subarkah
Jum'at, 20 Maret 2020 - 08:07 WIB
Nina Atmasari
Hak Difabel dalam Hadapi Pandemi Corona Terabaikan Sejumlah difabel mengikuti Survei Aksesibilitas dan Audiensi di Dinas Sosial Jogja, Selasa (26/3/2019).. - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Difabel Indonesia menilai pemerintah belum mampu mengakomodasi kebutuhan difabel untuk menghadapi pandemi corona. Padahal, difabel merupakan kelompok rentan khususnya dalam menghadapi bencana termasuk bencana non alam corona.

Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab), Suharto, menjelaskan pemerintah belum mampu merespon kebutuhan difabel akan informasi yang aksesibel. "Dari sekian banyak informasi publik oleh pemerintah, kami belum melihat akses informasi yang inklusif," ujarnya, Kamis (19/3/2020).

Advertisement

Ia mencontohkan dalam setiap konferensi pers terkait corona dari pemerintah, tidak pernah disediakan Juru Bahasa Isyarat. Akibatnya informasi yang disampaikan tidak mampu diakses difabel tuli.

"Informasi yang komprehensif terkait pencegahan untuk penularan dan tertular, pemeriksaan gejala, pengobatan, serta layanan pengaman sosial selama proses penyembuhan seharusnya diproduksi dengan mempertimbangkan akses bagi difabel," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 20 UU No. 18/2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah berkewajiban untuk menjamin difabel mendapatkan informasi yang mudah diakses akan adanya bencana, mendapatkan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana, mendapatkan prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi dalam keadaan bencana.

Maka pihaknya bersama aliansi Masyarakat Difabel Indonesia mendesak pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat bagi difabel, mendistribusikan perlengkapan pelindung dori yang memadai, menyediakan informasi yang mudah diakses serta memantau pelayanan kepada difabel di seluruh daerah.

Terkait informasi yang akses ini, sebelumnya Komisi Informasi Daerah (KID) DIY juga mendesak pemerintah untuk menyediakan informasi yangbenar bagi masyarakat. Ketua KID DIY, Muhammad Hasyim, mengatakan informasi terkait detail penanganan, antisipasi dan deteksi awal belum banyak diketahui masyarakat.

“Mendorong tim penanganan virus corona atau satgas untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement