Advertisement
KNPI DIY Ajak Dukung Sultan Soal Kebijakan Calm Down

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Gubernur DIY sekaligus Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan mengeluarkan Maklumat Raja terkait dengan pencegahan virus Corona di Kepatihan, Senin (23/3/2020).
Sultan memberlakukan "calm down" agar masyarakat masih bisa beraktivitas tetapi juga tetap menjaga kewaspadaan terhadap penyebaran virus COVID-19. Salah satu caranya dengan terus mengikuti aturan pemerintah dan terus membersihkan diri dan lingkungan.
Advertisement
Sebelumnya, Sultan juga mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No 65/Kep/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di DIY. Status tanggap darurat ini dimulai 20 Maret hingga 29 Mei 2020.
Ketua KNPI DIY, Fitroh Nurwijoyo Legowo memberikan apresiasinya. Menurutnya langkah yang dilakukan oleh Sultan sudah tepat, dengan memberlakukan penetapan Status Tanggap Darurat virus corona di DIY dan memberlakukan pembelajaran secara online bagi seluruh siswa di semua tingkatan di DIY.
“Kebijakan itu yang perlu kita dukung bersama. Apalagi di DIY ini juga sudah ada yang berstatus positif corona, dan juga sudah ada yang meninggal dunia. Maka kita sebagai bagian dari elemen masyarakat DIY harus bergotong royong agar bisa meminimalisir penyebaran virus corona di DIY,” ungkap Fitroh, Senin (23/3/2020).
Dia menyontohkan, proses pembelajaran secara online yang dilakukan di rumah tentunya harus mendapatkan dukungan dari orang tua siswa agar bisa belajar dengan efektif.
Pelibatan orang tua dalam proses pembelajaran online menjadi kunci keberhasilan. Orang tua harus bisa menjadi partner buat anak-anak mereka, agar anak-anak tetap melakukan kegiatan pembelajaran di rumah. Fungsi kontrol yang dilakukan guru di sekolah, bisa digantikan oleh orang tua ketika pembelajaran dilakukan secara online,” ungkap Fitroh.
Fitroh yang juga merupakan seorang pengusaha ini, juga menyoroti mengenai imbas bisnis yang terjadi akibat virus corona. Menurutnya, bisnis harus tetap dijalankan misalkan dengan mengoptimalkan online sebagai sarana bisnisnya.
“Saya menilai, bisnis masih bisa dijalankan. Hanya saja nanti mediumnya yang coba dipindahkan. Misalkan bisnis jual – beli, bisa dioptimalkan dengan beralih ke online sementara waktu ketika DIY memberlakukan status tanggap darurat virus corona,” kata Fitroh, yang juga merupakan alumni GMNI.
Ia menambahkan, roda ekonomi masyarakat harus tetap berjalan. Jika bisnis yang dilakukan mengenai jual – beli, jasa, atau yang lainnya bisa dioptimalkan melalui online. Jangan sampai adanya virus corona ini akan menganggu roda ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement