Bupati Magelang Arahkan ASN Salat Idulfitri di Kampung Halaman
Para ASN muslim disilakan mengikuti salat Idulfitri di kampung halaman masing-masing.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan arahan pada warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. /Ist-Youtube
Harianjogja.com, JOGJA- Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan arahan pada warga DIY soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2.
Penyampaian arahan itu dilakukan Bangsal Kepatihan, Danurejan, Jogja, Senin (23/3/2020) pagi ini, tepatnya pada pukul 10.00 WIB. Arahan itu disampaikan dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa.
Di antara arahan yang disiarkan langsung oleh Humas Jogja melalui akun youtube, Sultan menyampaikan DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calm down.
"DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calm down untuk menenangkan bathin dan menguatkan kepercayaan diri agar eling lan waspodo," kata Sultan, yang didampingi Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X.
Sultan menjelaskan sikap tersebut yakni eling atas Sang Maha Pencipta, dengan laku sipitual lampah ratri zikir, memohon pengampunan dan pengayoman, waspada melalui kebijakan.
Kemudian sedapat mungkin memperlambat merebaknya pandemi corona dengan cara resik resik diri dan lingkungannya sendiri-sendiri.
Jika ada yang merasa tidak sehat, Sultan menyuruh warga harus memiliki kesadaran dan menerima kalau wajib mengisolasi diri pribadi selama 14 hari sama dengan masa inkubasi penyakitnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Para ASN muslim disilakan mengikuti salat Idulfitri di kampung halaman masing-masing.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.