Advertisement
Pemkab Bantul: Keuangan Daerah Terganggu karena Corona
Ilustrasi APBD. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul menurun akibat penyebaran Covid- 19. Di saat yang sama Pemda Bantul diwajibkan memprioritaskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kepentingan penanganan wabah seperti pengadaan alat kesehatan dan pendidikan.
Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak perlu pun dipangkas agar neraca keuangan daerah tetap aman selama virus Corona masih mewabah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengungkapkan ada beberapa sumber pendapatan daerah yang merosot. Mulai dari sektor retribusi pariwisata hingga pajak daerah. Ia bakal mengambil langkah perencanaan ulang APBD 2020 dan akan dibicarakan dengan DPRD Bantul.
Advertisement
"Tergantung kesepakatan dengan DPRD. Kalau normatifnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir [perencanaan ulang anggaran]," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (28/3/2020).
Sejumlah belanja daerah yang akan dipangkas, kata Trisna, meliputi perjalanan dinas triwulan kedua sebesar Rp8 Miliar, akomodasi rapat dan pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp4 Miliar. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk menangani Covid- 19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal Bus KSPN Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
Advertisement
Advertisement









