Advertisement
Pemkab Bantul: Keuangan Daerah Terganggu karena Corona

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantul menurun akibat penyebaran Covid- 19. Di saat yang sama Pemda Bantul diwajibkan memprioritaskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kepentingan penanganan wabah seperti pengadaan alat kesehatan dan pendidikan.
Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak perlu pun dipangkas agar neraca keuangan daerah tetap aman selama virus Corona masih mewabah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul Trisna Manurung mengungkapkan ada beberapa sumber pendapatan daerah yang merosot. Mulai dari sektor retribusi pariwisata hingga pajak daerah. Ia bakal mengambil langkah perencanaan ulang APBD 2020 dan akan dibicarakan dengan DPRD Bantul.
Advertisement
"Tergantung kesepakatan dengan DPRD. Kalau normatifnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir [perencanaan ulang anggaran]," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (28/3/2020).
Sejumlah belanja daerah yang akan dipangkas, kata Trisna, meliputi perjalanan dinas triwulan kedua sebesar Rp8 Miliar, akomodasi rapat dan pengadaan alat tulis kantor sebesar Rp4 Miliar. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk menangani Covid- 19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
Advertisement
Advertisement