Advertisement

Seorang Pria Meninggal Setelah Kejang di Titik Nol, Petugas Evakuasi Berpakaian APD

Lugas Subarkah
Senin, 30 Maret 2020 - 21:05 WIB
Nina Atmasari
Seorang Pria Meninggal Setelah Kejang di Titik Nol, Petugas Evakuasi Berpakaian APD Ilustrasi mayat - Ist/Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Seorang pria tergeletak kaku di simpang Titik Nol, Senin (30/3/2020) sore. Karena khawatir pria tersebut meninggal akibat corona, jasadnya sempat dibiarkan di jalan beberapa saat hingga petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap datang.

Kasatlantas Polresta Jogja, AKP Imam Bukhori, menjelaskan korban bernama Dulhadi, 50 tahun. Sekitar pukul 16.10 WIB, korban mengendarai motor dan berhenti di lampu merah simpang Titik Nol sisi timur. “Saat menunggu lampu merah, korban terjatuh dan kejang-kejang,” ujarnya.

Advertisement

Melihat hal ini, beberapa saksi yang melihat pun menghubungi petugas di Pos Besar dan menyingkirkan motor korban ke pinggir jalan. Petugas yang berjaga pun langsung menutup lalu lintas di sekitar lokasi dan memanggil ambulance.

Saat dicek, korban sudah meninggal. Penanganan korban menggunakan protocol pencegahan covid-19. Korban dibawa ke RSUP Sardijo. Setelah korban diangkut ambulans, lokasi kejadian disterilkan dengan disemprot disinfektan.

Korban diperkirakan hendak pulang ke rumahnya dari bekerja di Rumah Sakit Bethesda. Penyebab kematian belum diketahui pasati. Namun berdasarkan keterangan adiknya, korban memiliki riwayat epilepsy, jantung dan sering pingsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement