Advertisement
UPDATE CORONA: Jumlah PDP Melonjak Drastis, 2.379 Warga DIY Kini ODP

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah, data terbaru Kamis (2/4/2020) mencapai sebanyak 2.379 orang atau naik dari sebelumnya 2.266 orang.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020), pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 255 orang (termasuk PDP warga luar DIY yang dirawat di DIY). Sebanyak 10 di antaranya meninggal dunia.
Jumlah PDP tersebut tercatat melonjak drastis, sebelumnya pada Rabu (1/4/2020), PDP di DIY hanya 196 orang.
Adapun pasien positif sebanyak 29 orang atau bertambah satu orang dari hari sebelumnya yang hanya 28 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta tiga pasien sembuh dan sebanyak 23 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020) pukul 18.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 353
PDP: 38 (MD 2, negatif 16 dan proses pemeriksaan 20)
Positif: 5 (dirawat 3, sembuh 2)
Sleman
ODP: 612
PDP: 71 (MD 2, negatif 17, proses pemeriksaan 52)
Positif: 16 (dirawat 12, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 242
PDP: 10 (negatif 5, proses pemeriksaan 5)
Positif: 1 (dirawat)
Gunungkidul
ODP: 724
PDP: 29 (MD 2, negatif 3, proses pemeriksaan 24)
Positif: 1 (dirawat)
Bantul
ODP: 437
PDP: 73 (MD 3, negatif 24, proses pemeriksaan 46)
Positif: 5 (dirawat)
Non DIY
ODP: 11
PDP: 34 (MD 1, negatif 7, proses pemeriksaan 26)
Positif: 1 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement