Advertisement
UPDATE CORONA: Jumlah PDP Melonjak Drastis, 2.379 Warga DIY Kini ODP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah, data terbaru Kamis (2/4/2020) mencapai sebanyak 2.379 orang atau naik dari sebelumnya 2.266 orang.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020), pukul 18.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 255 orang (termasuk PDP warga luar DIY yang dirawat di DIY). Sebanyak 10 di antaranya meninggal dunia.
Jumlah PDP tersebut tercatat melonjak drastis, sebelumnya pada Rabu (1/4/2020), PDP di DIY hanya 196 orang.
Adapun pasien positif sebanyak 29 orang atau bertambah satu orang dari hari sebelumnya yang hanya 28 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta tiga pasien sembuh dan sebanyak 23 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Kamis (2/4/2020) pukul 18.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 353
PDP: 38 (MD 2, negatif 16 dan proses pemeriksaan 20)
Positif: 5 (dirawat 3, sembuh 2)
Sleman
ODP: 612
PDP: 71 (MD 2, negatif 17, proses pemeriksaan 52)
Positif: 16 (dirawat 12, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 242
PDP: 10 (negatif 5, proses pemeriksaan 5)
Positif: 1 (dirawat)
Gunungkidul
ODP: 724
PDP: 29 (MD 2, negatif 3, proses pemeriksaan 24)
Positif: 1 (dirawat)
Bantul
ODP: 437
PDP: 73 (MD 3, negatif 24, proses pemeriksaan 46)
Positif: 5 (dirawat)
Non DIY
ODP: 11
PDP: 34 (MD 1, negatif 7, proses pemeriksaan 26)
Positif: 1 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement