Advertisement
Edarkan Pil Koplo Untuk Pacar, Kevin Diciduk Polisi
Foto ilustrasi. - Solopos/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Jajaran Polres Kulonprogo meringkus seorang warga Kecamatan Turi, Sleman, Calvin Perdana Christanto Putra, alias Kevin 22, karena kedapatan mengedarkan obat tanpa izin edar di wilayah Kulonprogo.
Kevin ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo, di wilayah Seyegan, Sleman, pada Rabu (11/3/2020). Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 81 butir pil diduga Yarindo dan satu buah telepon genggam.
Advertisement
"Setelah dilakukan pengembangan kami peroleh 30 butir pil dari saksi, berinisial AK," ujar PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Kamis (2/4/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Kevin sudah empat kali menjual obat tanpa ijin edar tersebut kepada AK, seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan pacar dari pelaku.
Adapun penjualan pertama dilakukan pada akhir Desember 2019 di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, di mana pelaku mengedarkan 100 butir pil dengan harga Rp250.000. Aksi kedua dilakukan pada Januari 2020, dimana pelaku mengedarkan 200 butir pil dengan harga Rp 400 ribu di wilayah Depok, Sleman.
Kemudian secara berurut-turut pada Februari sebanyak 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di lokasi yang sama, dan pada 4 Maret 2020, sejumlah 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di depan toko waralaba di Seyegan. "Aksi terakhir itu bisa kami tangkap," ujar Sudarmawan.
Polres Kulonprogo saat ini masih terus memeriksa pelaku guna mengetahui yang bersangkutan terlibat jaringan narkoba atau tidak. Kepada pelaku polisi mengenakan pasal 197 dan pasal 196 UU RI No. 36/ 2009 tentang kesehatan Juncto Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu pelaku kepada petugas mengaku memperoleh ratusan pil tersebut dari seorang kawannya. Pelaku mengaku tidak mengkonsumsi obat-obatan tersebut, ia hanya sebatas mengantarkan untuk pacarnya AK. "Cuma nganterin aja, gak sampai konsumsi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement








