Advertisement

Edarkan Pil Koplo Untuk Pacar, Kevin Diciduk Polisi

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 03 April 2020 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Edarkan Pil Koplo Untuk Pacar, Kevin Diciduk Polisi Foto ilustrasi. - Solopos/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Jajaran Polres Kulonprogo meringkus seorang warga Kecamatan Turi, Sleman, Calvin Perdana Christanto Putra, alias Kevin 22, karena kedapatan mengedarkan obat tanpa izin edar di wilayah Kulonprogo.

Kevin ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kulonprogo, di wilayah Seyegan, Sleman, pada Rabu (11/3/2020). Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 81 butir pil diduga Yarindo dan satu buah telepon genggam.

Advertisement

"Setelah dilakukan pengembangan kami peroleh 30 butir pil dari saksi, berinisial AK," ujar PLH Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan, Kamis (2/4/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Kevin sudah empat kali menjual obat tanpa ijin edar tersebut kepada AK, seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan pacar dari pelaku.

Adapun penjualan pertama dilakukan pada akhir Desember 2019 di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, di mana pelaku mengedarkan 100 butir pil dengan harga Rp250.000. Aksi kedua dilakukan pada Januari 2020, dimana pelaku mengedarkan 200 butir pil dengan harga Rp 400 ribu di wilayah Depok, Sleman.

Kemudian secara berurut-turut pada Februari sebanyak 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di lokasi yang sama, dan pada 4 Maret 2020, sejumlah 100 butir pil dengan harga Rp250.000 di depan toko waralaba di Seyegan. "Aksi terakhir itu bisa kami tangkap," ujar Sudarmawan.

Polres Kulonprogo saat ini masih terus memeriksa pelaku guna mengetahui yang bersangkutan terlibat jaringan narkoba atau tidak. Kepada pelaku polisi mengenakan pasal 197 dan pasal 196 UU RI No. 36/ 2009 tentang kesehatan Juncto Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu pelaku kepada petugas mengaku memperoleh ratusan pil tersebut dari seorang kawannya. Pelaku mengaku tidak mengkonsumsi obat-obatan tersebut, ia hanya sebatas mengantarkan untuk pacarnya AK. "Cuma nganterin aja, gak sampai konsumsi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement