Advertisement
Belasan Ribu Pekerja di Jogja Kini Dirumahkan Imbas Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sektor perburuhan terpukul akibat virus Corona.
Wabah COVID-19 berdampak pada 14.529 pekerja di DIY yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan sementara.
Advertisement
Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY Ariyanto Wibowo menyebutkan, dari 14.055 yang disebutkan tadi merupakan merupakan pekerja formal dan 474 lainnya merupakan pekerja informal.
Ariyanto menjelaskan, data pekerja yang telah mendapatakan PHK ataupun dirumahkan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerja yang telah lapor pada Dinas terkait.
"Alasan dari adanya PHK tersebut lantaran perusahaan yang bersangkutan terdampak COVID-19. Ada arahan dari Kementerian untuk adanya pendataan, terhadap perusahaan dan pekerja yang terdampak COVID-19. Jadi (data ini) saat terjadi COVID-19," ungkapnya, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan data yang telah masuk, ia memperkirakan, pekerja yang diputus hubungan kerja maupun dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan. Hanya saja, pemilahan data belum dilakukan lebih mendetail.
"Karena kalau kita lihat, pengunjung hotel yang berkurang. Sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengurangi biaya operasional, tapi tidak gulung tikar," ujarnya.
Sementara itu, Ina, Manajer Sales and Marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan saat ini hotelnya sudah merumahkan beberapa karyawan non-kontrak.
"Untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi para staf ada yang diminta libur, tanpa dibayar," ungkapnya.
Selain itu, ia menyebutkan, ada beberapa hotel yang mengambil langkah untuk merumahkan karyawannya tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
Advertisement
Advertisement