Advertisement
UPDATE CORONA: 2.880 Warga DIY Kini ODP, Ini Data Tiap Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah, data terbaru Senin(6/4/2020) mencapai sebanyak 2.880 orang.
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Senin (6/4/2020), pukul 20.00 WIB.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 331 orang (sejumlah 368 bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif bertambah menjadi 37 orang. Sebanyak lima di antara pasien positif meninggal dunia, serta enam pasien sembuh dan sebanyak 26 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Senin (6/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 386
PDP: 44 (MD 2, negatif 22 dan proses pemeriksaan 20)
Positif: 5 (dirawat 3, sembuh 2)
Sleman
ODP: 835
PDP: 98 (MD 2, negatif 24, proses pemeriksaan 72)
Positif: 19 (dirawat 15, MD 3, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 289
PDP: 21 (MD 1, negatif 5, proses pemeriksaan 15)
Positif: 1 (sembuh)
Gunungkidul
ODP: 828
PDP: 35 (MD 2, negatif 8, proses pemeriksaan 25)
Positif: 2 (1 dirawat, 1 sembuh)
Bantul
ODP: 542
PDP: 92 (MD 3, negatif 38, proses pemeriksaan 51)
Positif: 8 (dirawat)
Non DIY
ODP:
PDP: 41 (MD 1, negatif 14, proses pemeriksaan 26)
Positif: 2 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
Advertisement
Advertisement