Advertisement

Meski Tak Masuk ODP, Pemudik di Bantul Tetap Dipantau

Ujang Hasanudin
Rabu, 08 April 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
Meski Tak Masuk ODP, Pemudik di Bantul Tetap Dipantau Foto ilustrasi sel virus SARS-CoV-2 dan sel darah merah. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 Bantul tidak memasukkan semua pendatang dan pemudik dari luar daerah dalam data orang dalam pemantauan (ODP). Namun mereka tetap dipantau selama 14 hari masa isolasi sejak kedatangan di Bantul.

“Perlu saya tegaskan, ODP adalah orang yang bergejala dan yang mempunyai riwayat kontak dengan PDP [pasien dalam dengawasan] atau daerah terjangkit.  Selama orang yang bersangkutan tak mengalami gejala, kami tak memasukan mereka sebagai ODP,” kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, Rabu (8/4/2020).

Advertisement

Sejauh ini, Gugus Tugas hanya mendata ODP yang memiliki salah satu gejala yang mengarah ke Covid-19 seperti batuk, pilek, atau sesak napas ditambah pernah kontak langsung dengan pasien PDP atau positif. Selain itu juga memiliki riwayat bepergian ke daerah terjangkit.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Bantul memerintahkan semua puskesmas tetap memantau kondisi kesehatan para pendatang dan pemudik secara berkala selama proses isolasi. “Pengawasan pemudik yang dilakukan oleh pemangku wilayah saya kira cukup baik selama ini,” klaim Oky.

Oky belum mengetahui pasti jumlah pemudik yang sudah pulang ke Bantul selama masa pandemi ini. Namun dari data yang masuk dan dalam pengawasan saat ini ada sekitar 1.535 orang yang datang ke Bantul dari perantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement