Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Jumlah kasus Covid-19 di wilayah Sleman terus mengalami lonjakan tajam. Berdasarkan Data Covid-19 Sleman per Selasa (7/4/2020), terjadi kenaikan yang cukup signifikan khususnya untuk kasus orang dalam pemantauan (ODP).
Total terdapat penambahan sebanyak 190 kasus (ODP 172 kasus & PDP 18 kasus) di Sleman. Lonjakan tertinggi ODP terjadi di Kecamatan Sleman, dari 59 kasus, menjadi 145 kasus. Adapun Kecamatan Depok masih tercatat memiliki ODP tertinggi sebanyak 158 kasus dari total 835 ODP di Kabupaten Sleman.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Shavitri N. Dewi mengatakan untuk data per 7 April ada penambahan jumlah kasus kematian dari pasien dalam pengawasan (PDP). Pihaknya mencatat jumlah PDP yang meninggal saat ini mencapai 10 kasus. Adapun pasien PDP yang tercatat sebanyak 98 kasus. "PDP tujuh kasus meninggal dunia dan yang positif Covid-19 tiga kasus," katanya, Selasa (7/4/2020).
Terkait perkembangan tersebut, Kepala Dinkes Sleman Djoko Hartaryo mengatakan sampai saat ini Sleman belum memikirkan untuk mengajukan PSBB seiring bertambahnya kasus ODP/PDP/Positif Covid-19 di wilayah Sleman.
Pemkab, katanya, masih terus melakukan kajian epidemiologis terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Sleman. Alasannya, sampai saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Sleman belum terpola dengan jelas. "Banyak faktor harus dikaji, sambil tetap prihatin karena jumlah kasus positif di Sleman terus bertambah," kata Djoko.
Dia belum bisa memastikan kapan PSBB bisa diterapkan di Sleman meskipun kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. "Intinya kalau sudah ada bukti epidemiologis bahwa telah terjadi transmisi lokal atau penularan setempat [itu bisa dilakukan PSBB]. Nah semua kasus positif di Sleman masih tergolong imported case," tegas Djoko
Terkait dugaan terkontaminasi keluarga pasien positif Covid-19 di Caturtunggal beberapa waktu laku, Djoko kembali menegaskan sampai saat ini belum ada transmisi lokal yang ada di Sleman. Semua kasus positif Covid di Sleman, katanya, memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit.
"Untuk Caturtunggal istilahnya masih generasi ke dua, tertular oleh orang dari daerah terjangkit. Kalau sudah generasi ketiga dari satu kluster baru bisa disebut transmisi lokal," katanya.
Berbeda dengannya, Komandan TRC BPBD DIY Wahyu Pristiawan berpendapat jika meningkatnya kasus Covid-19 di Sleman dalam beberapa hari terakhir sudah layak dilakukan karantina wilayah. "Proses tracing dan penularan di Sleman belum bisa diatasi. Sehari kemarin paparan Covid-19 berasal dari dua sumber, Ngaglik dan Moyudan," katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk perlu tidaknya dilakukan karantina wilayah. Kondisi tersebut merupakan kebijakan dari pemegang kebijakan daerah. "Tapi sampai saat ini kami mendorong segera dilakukan karantina wilayah. Karena jelas bahwa masih terjadi interaksi, dan yang bisa menyetop hanya dengan karantina wilayah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Penataan kawasan ibu kota Kabupaten Gunungkidul di Wonosari belum dilanjutkan karena keterbatasan anggaran dan prioritas infrastruktur.
FAO memperingatkan blokade Selat Hormuz dapat menurunkan produksi dan pasokan pangan global pada semester II 2026 dan 2027.
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2027. Simak daftar tanggalnya untuk merencanakan liburan dan cuti.
Sebanyak 151 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Bantul hingga Juli 2026. Kekerasan verbal menjadi salah satu kasus dominan.
Ekonom UAJY Y. Sri Susilo menilai Suahasil Nazara punya PR berat, terutama pengelolaan fiskal daerah setelah menggantikan Purbaya.