Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Antrean truk pengangkut sampah di TPST Piyungan, Bantul, Rabu (8/4/2020).Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, BANTUL—Pemda DIY bakal memperketat proses pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan mulai 1 Mei mendatang. Upaya tersebut sebagai buntut adanya penutupan kembali pintu masuk TPST Piyungan oleh warga sekitar karena TPST penuh dan sampah berserakan sampai menghalangi jalan warga.
Kepala Balai Pengelola Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Fauzan Umar, mengatakan masih banyak truk sampah swasta yang tidak dilengkapi dengan dump atau truk jungkit masuk ke TPST,sehingga dalam pembongkarannya harus dibantu dengan ekskavator. Padahal alat berat tersebut fungsinya hanya untuk meratakan dan mendorong sampah yang sudah dibongkar.
Akan tetapi jika truk tidak dibantu dengan alat berat, kata Umar, maka truk tanpa dump akan membongkar sampah secara manual sehingga lebih lama dan menghalangi dump truck lain yang akan masuk. Akibatnya akan semakin menambah panjang antrea. Untuk itu dinasnya sudah menyiapkan langkah pengetatan sehingga tidak semua armada sampah masuk TPST Piyungan. “Mulai 1 Mei 2020 akan diberlakukan penertiban armada truk yang membuang sampah di TPST. Setiap truk wajib memiliki rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup masing-masing wilayah kabupaten atau kota dan didaftarkan secara resmi melalui DLHK DIY,” kata Umar, saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
“Bagi armada yang masuk ke TPST tidak memiliki rekomendasi maka akan ditolak dengan tegas dan membawanya kembali buang ke TPS sementara atau Depo di wilayah kabupaten atau kota masing-masing,” sambung Umar.
Selain itu, dinasnya juga berupaya mengerahkan semua alat berat yang dimiliki untuk menata landfill dan mengurug permukaan lahan landfill dengan tanah serta pasir-batu (sirtu) untuk meningkatkan daya dukung lahan.
Dinasnya, imbuh dia, juga mengupayakan penambahan alat berat sewa. Sebenarnya, kata Umar, jumlah keseluruhan alat berat yang tersedia ada empat unit buldoser dan dua unit ekskavator, tetapi yang beroperasi hanya dua buldoser dan satu unit ekskavator.
“Alat lainnya rusak dan menunggu mekanik dari Semarang dan Sparepart yang inden menunggu dari Jakarta. Karena kondisi wabah Covid-19 saat ini maka upaya perbaikan alat jadi terhambat,” ujar Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Kemnaker mencatat 43.805 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juli 2026. Jawa Barat tertinggi dengan 8.830 pekerja.
Bank Jateng secara resmi dinobatkan sebagai Yearly Excellent Performance Bank 2026 dalam ajang 31st Infobank Award 2026
DPRD Bantul mendorong penurunan kelas Jalan Parangtritis agar retribusi wisata pantai selatan bisa dikelola lebih maksimal.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui Sharp Hydro Heroes. Kali ini, program berbasis pertanian modern ter
PP Nomor 26 Tahun 2026 membuka peluang PPPK dosen menjadi PNS. Cek syarat, kriteria, dan tiga tahap seleksi yang harus dilalui.