Acer Rilis Kacamata Pintar AR & AI, Ini Harga dan Fiturnya
Acer luncurkan kacamata pintar AR Vision GR0 dan GI0. Bisa nonton layar 172 inci hingga terjemahan real-time.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Tiga orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Meskipun dinyatakan sembuh, pasien tetap terus dipantau perkembangannya.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan berdasarkan laporan hasil uji laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), dinyatakan tiga orang pasien positif Covid-19 sembuh.
"Sebanyak tiga kasus positif dinyatakan sembuh, karena telah memperoleh hasil uji laboratorium dua kali negatif," kata Berty melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4/2020).
Ketiga pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh seluruhnya berasal dari Sleman. Masing-masing, Kasus 8, Laki laki, 36 tahun, warga Sleman, Kasus 18, Laki laki, 14 tahun, warga Sleman dan Kasus 26, Laki laki, 27 tahun warga Sleman.
Meskipun dinyatakan sembuh, ketiganya terus mendapat pemantauan ketika sampai di rumah. Pemantauan dilakukan oleh pihak Rumah Sakit. "Pertanggal 10 April ini tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif, sehingga jumlah kasus positif di DIY masih tetap sebanyak 40 kasus," kata Berty.
Meski menyebut terdapat tiga pasien positif Corona yang sembuh, Berty mengebut ada satu kasus laporan kematian PDP. Warga tersebut lelaki usia 70 tahun warga Sleman. "Hal uji swab dalam proses laboratorium. Usia tua dan ada riwayat komorbid," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Acer luncurkan kacamata pintar AR Vision GR0 dan GI0. Bisa nonton layar 172 inci hingga terjemahan real-time.
Geopark Night Specta 2026 di Gunungkidul bakal digelar 10-11 Juli. Lavora dipastikan tampil, sementara Ari Lasso masih dalam tahap koordinasi.
KPK menyita emas ratusan gram, uang valas, rekening, dan 33 kendaraan dalam OTT kasus pengurusan KITAP dan KITAS di Imigrasi.
Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Mochamad Nasir dalam kasus pembunuhan kepala cabang bank.
Polres Kulonprogo merotasi jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Sentolo, dan Kapolsek Samigaluh dalam upaya penyegaran organisasi.
Kejagung mengungkap yayasan terafiliasi tersangka kasus MBG diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut.