Advertisement
Tekan Penyebaran Covid-19, Satpol PP Operasi Besar-besaran

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY menggelar operasi rutin di berbagai lokasi rawan keramaian untuk memastikan physical dictancing benar-benar diterapkan demi mengendalikan penyebaran virus Corona.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan operasi patroli dan penyuluhan telah dimulai sejak awal kemunculan kasus Covid- di DIY, Senin (16/3/2020) lalu. “Penyuluhan dilakukan di pasar atau titik yang berpotensi keramaian, kami beri pemahaman lewat pamflet maupun megaphone di mobil patroli,” ujarnya, Minggu (12/4/2020).
Advertisement
Setiap hari, pihaknya menerjunkan satu regu yang terdiri dari 10 personel dalam dua mobil patroli. Selain penyuluhan, mereka juga menyisir pelajar yang kedapatan keluyuran seperti di café atau warnet game online, untuk ditegur dan dibubarkan. “Kami juga edukasi ke sejumlah pemilik usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan dan pemakaian masker,” katanya.
Tak hanya siang, pada malam hari timnya lebih menggiatkan lagi patroli dengan mengerahkan tiga regu untuk membubarkan jika ditemukan kerumunan dan edukasi physical distancing kepada masyarakat. Lokasi yang rawan muncul keramaian diantaranya Alun-Alun dan Tugu Jogja.
Ia melihat pada pertengahan hingga akhir Maret, sebenarnya kerumunan sudah berkurang banyak. Selama rentang waktu ini masyarakat sudah memahami untuk berada di rumah. namun seminggu belakangan, beberapa titik kerumunan kembali ditemukan. “Terutama tempat nongkrong anak muda, makanya kami terus giatkan patroli,” ungkapnya.
Mulai Senin (13/4/2020) ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY menunjuk Satpol PP sebagai Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum. Maka pihaknya pun mulai melakukan operasi gabungan dengan melibatkan TNI dan Polri secara terpadu mulai pagi hingga malam.
Selain operasi di di dalam wilayah DIY, tim gabungan ini di bawah koordinasi Dinas Perhubungan DIY, juga menggelar pengawasan pemudik di tiga titik pintu masuk DIY, yang meliputi Jalan Wates-Jogja, Jalan Magelang-Jogja dan Jalan Jogja-Solo.
“Pemudik harus memenuhi ketentuan yang telah diimbau oleh Kementerian Perhubungan, semisal untuk mobil bus maksimal 50 persen, mobil mini bus maksimal tiga orang, motor hanya satu orang. Kalau tidak memenuhi kami suruh kembali. Protokol pencegahan Covid-19 juga dijalankan seperti penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat terdampak covid-19 sehingga penghasilannya berkurang drastis, Satpol PP DIY juga memberi bantuan sembako. “Sasarannnya adalah tukang becak, karena mereka tidak bisa mendapat penumpang di masa pandemic seperti sekarang,” ujarnya.
Kedepan pihaknya juga akan membagikan masker kepada para tukang becak dan sejumlah pekerja yang masih harus bekerja di luar, untuk memberi perlindungan diri dari penyebaran virus corona. Masker ini merupakan donasi dari anggota internal Satpol PP DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan 5 Kilometer Setiap Hari Jadi Persiapan Fisik Jemaah Calon Haji
- Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
- Akhirnya Tanah Tutupan Jepang di Bantul Kini Sudah Bersertifikat
- Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
- Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement