Truk Paket Terbakar di Tol Semarang-Solo
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah kasus positif Covid-19 di DIY kini terus naik menjadi 64 kasus pada Jumat (17/4/2020).
Selain itu dilaporkan satu pasien positif meninggal dunia. Berikut data resmi Pemda DIY yang disampaikan ke awak media, Sabtu (17/4/2020):
Penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 pada hari ini tanggal 17 April 2020 sebanyak 1 kasus, sehingga jumlah kasus positif covid 19 di DIY adalah 64 kasus :
Kasus 66 : Laki laki, 71 th, warga Sleman
Laporan kesembuhan kasus positif covid 19 ad 3 kasus :
1. Kasus 21 : Laki laki, 56 tahun, warga Sleman
2. Kasus 22 : Laki laki, 37 tahun, warga Bantul
3. Kasus 25 : Laki laki, 48 tahun, warga Kota Yk
Laporan kematian kasus positif covid 19 :
Meninggal tanggal 17 April 2020
Kasus 50 : Laki laki, 56 tahun, warga Bantul
Laporan kematian PDP dalam proses laboratorium :
Laki laki, 66 tahun, Warga Kulon Progo
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan laporan dari rumah sakit ada satu pasien positif yang meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020). Yaitu pasien Kasus 50 dengan identitas seorang laki-laki usia 56 tahun warga Bantul. Pasien ini sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil laboratoriumnya keluar pada Senin (13/4/2020) lalu.
"Tidak disebutkan adanya riwayat komorbid [penyakit penyerta] di laporan rumah sakit [yang menangani pasien Kasus 50 yang meninggal dunia] ," katanya Jumat (17/4/2020) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Truk paket tujuan NTT terbakar di Tol Semarang-Solo. Muatan hangus, diduga akibat as roda patah.
Lapas Cipinang menegaskan penempatan Razman Nasution di Blok E dilakukan berdasarkan hasil asesmen kesehatan, bukan perlakuan khusus.
Pengamat ekonomi UMY menjelaskan gaji Rp8 juta bukan garis kemiskinan, melainkan batas administratif kategori MBR untuk program perumahan pemerintah.
KDKMP didorong menjadi jalur distribusi UMKM agar produk lokal mampu menembus pasar nasional hingga ekspor.
Tiga pelanggar reklame Bantul didenda Rp500.000 melalui sidang tipiring. Satpol PP menegaskan penindakan dilakukan sesuai Perda.
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.