Baterai Seng-Yodium Bisa Ngecas 3 Menit, Tahan 60.000 Kali
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, JOGJA--Pasien positif Covid-19 di DIY yang meninggal dunia bertambah satu orang.
Pemda DIY pada Jumat (17/4/2020) melaporkan adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga total kini ada tujuh pasien positif yang meninggal dunia dari total 64 kasus positif Corona di wilayah ini.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan laporan dari rumah sakit ada satu pasien positif yang meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020). Yaitu pasien Kasus 50 dengan identitas seorang laki-laki usia 56 tahun warga Bantul. Pasien ini sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil laboratoriumnya keluar pada Senin (13/4/2020) lalu.
"Tidak disebutkan adanya riwayat komorbid [penyakit penyerta] di laporan rumah sakit [yang menangani pasien Kasus 50 yang meninggal dunia] ," katanya Jumat (17/4/2020) sore.
Pasien kasus 50 ini berdasarkan keterangan pemeriksaan sehari-hari bekerja di salah satu maskapai penerbangan. Dengan demikian jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di DIY yang meninggal menjadi tujuh pasien.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, pasien Kasus 50 diketahui merupakan warga asal Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peneliti Australia mengembangkan baterai seng-yodium yang bisa terisi tiga menit dan mencapai 60.000 siklus pengisian.
Polri mengungkap jaringan judi daring dengan omzet Rp7,5 miliar per bulan dan memblokir 42 rekening terkait perkara tersebut.
Bansos cash transfer akan diuji coba awal 2027. Luhut menyebut pemerintah juga melibatkan Pemda dalam pendataan penerima bansos.
Pendapatan Kulonprogo diproyeksikan turun Rp97,25 miliar. DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan potensi YIA dan kawasan industri.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.