Advertisement

KSPI Bantul: Pekerja di Atas 45 Tahun Bingung Daftar Kartu Prakerja

Ujang Hasanudin
Rabu, 22 April 2020 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KSPI Bantul: Pekerja di Atas 45 Tahun Bingung Daftar Kartu Prakerja Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Cabang Bantul meminta Pemkab Bantul memfasilitasi proses pendaftaran kartu prakerja bagi tenaga kerja yang terdampak Coronavirus Disease atau Covid-19. Sebab banyak tenaga kerja yang kesulitan mendaftar.

“Banyak pekerja yang usianya di atas 45 tahun kebingungan saat mendaftar kartu prakerja,” kata Ketua KSPI Cabang Bantul, Ponijan, saat dihubungi Selasa (21/4/2020).

Advertisement

Ia mengatakan tenaga kerja di Bantul yang terdampak Covid-19 cukup banyak. Dalam catatan dia, pekerja yang dirumahkan jumlahnya mencapai lebih dari 10.000 orang dan yang diputus hubungan kerja mencapai lebih dari 200 orang.

Pekerja yang dirumahkan, kata dia, penghasilan bulannya juga tidak utuh. Mereka hanya menerima 25-30% dari total gaji bulanan. Padahal kebutuhan pekerja dan keluarganya tetap bahkan meningkat di tengah pandemi ini. Sementara untuk menambah penghasilan juga sulit karena ada imbauan untuk tetap di rumah. “Lebih berat lagi kewajiban harus tetap dipenuhi misalnya bayar pajak motor dan cicilan ke bank,” ujar Ponijan.

Pihaknya mendapat informasi yang berhasil daftar untuk memperoleh kartu prakerja tidak sampai 25% untuk tenaga kerja di Bantul yang terdampak Corona. Jumlah tersebut diakuinya rata-rata uang usianya di bawah 40 tahun. Sementara yang usia di atas 40 tahun kesulitan.

Ia berharap Pemkab Bantul memfasilitasinya. Selain itu selama belum berhasil mendapatkan kartu prakerja, Ponijan juga meminta ada bantuan sosial lainnya untuk mengurangi beban hidup tenaga kerja yang sudah dirumahkan dan diberhentikan. Pihaknya sudah berupaya menanyakan langsung ke Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), namun sampai saat ini belum memperoleh kepastian.

“Sekarang kami mulai kesulitan. Diminta tetap dirumah sedangkan pengeluaran terus tambah,” tandas Ponijan.

Sementara itu Sekretaris Disnakertrans Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan instansinya tidak bisa memantau berapa jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar lewat aplikasi maupun yang sudah diterima. Menurut dia, program prakerja merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Namun demikian pihaknya memfasilitasi proses pendaftaran bagi tenaga kerja yang kesulitan mendaftar, “Yang tidak bisa mendaftar kami sediakan posko di bagian pelayanan. Cara daftarnya bagaimana kami tunjukkan tapi kami tidak bisa mengakses berapa yang sudah dafar dan siapa yang diterima,” kata Istirul.

Selain memfasilitasi pendafaran kartu prakerja, Disnakertrans Bantul, kata Istirul juga mengupayakan agar pekerja yang tidak tercover kartu prakerja mendapat bantuan. Usulan dilakukan ke Pemkab, Pemda DIY dan Pemerintah Pusat.

Usulan tersebut semacam subsidi yang pernah disampaikan Kepala Disnakertrans Bantul, Sulistyanto. Sulistyanto pekan lalu mengatakan usulan tenaga kerja yang mendapatkan subsidi itu bukan hanya tenaga formal, namun juga tenaga kerja informal yang mengandalkan pendapatan harian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun pihaknya belum bisa menghitung angka pasti pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun dari data sementara terdapat 10.460 orang tenaga kerja yang dirumahkan dari 66 perusahaan di Bantul. Selain dirumahkan, ada 274 tenaga kerja yang diberhentikan atau Putus Hubungan Kerja (PHK) di 25 perusahaan, dan enam orang yang diputus kontrak dari enam perusahaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement