Mau Berwisata Akhir Pekan ke Jogja? Cek Jadwal Prameks
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 13 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis.com-Arief Hermawan
Harianjogja.com, JOGJA—DIY tak punya kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pemudik atau kendaraan dari zona merah Covid-19 yang masuk ke provinsi ini. Kewenangan itu hanya diberikan kepada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan sanksi seperti pemudik disuruh balik hanya bisa dilakukan oleh daerah yang sudah menerapkan PSBB. Lantaran DIY belum PSBB, Dishub DIY hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dengan tetap memperketat proses protokol kesehatan kepada semua kendaraan yang masuk provinsi ini. DIY akan memperketat pemeriksaan di daerah perbatasan, kemudian terminal, dan stasiun. Selain itu, Kamis (23/4/2020) malam penerbangan ditutup kecuali untuk tamu negara, pejabat tinggi negara dan hal lain yang diatur dalam Keputusan Presiden.
“Poin selanjutnya yang juga dilarang [oleh Pusat] adalah tidak ada istilah penutupan, tetapi yang dilakukan pemeriksaan, karena kendaraan angkutan barang, logistik harus tetap jalan," katanya Kamis (23/4).
DIY akan menerapkan Permenhub No.13/2020 yang mengharuskan penumpang kendaraan tetap harus jaga jarak. Misalnya mobil dengan lima kursi hanya boleh diisi dua penumpang. Apabila hal itu dilanggar, petugas di lapangan akan memberikan edukasi kepada mereka sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau ada gejala kan harus ada dikarantina khusus sehingga tidak ada penularan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 13 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.