Advertisement
Belum PSBB, DIY Tak Bisa Larang Kendaraan Masuk & Beri Sanksi Pemudik dari Zona Merah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DIY tak punya kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pemudik atau kendaraan dari zona merah Covid-19 yang masuk ke provinsi ini. Kewenangan itu hanya diberikan kepada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan sanksi seperti pemudik disuruh balik hanya bisa dilakukan oleh daerah yang sudah menerapkan PSBB. Lantaran DIY belum PSBB, Dishub DIY hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dengan tetap memperketat proses protokol kesehatan kepada semua kendaraan yang masuk provinsi ini. DIY akan memperketat pemeriksaan di daerah perbatasan, kemudian terminal, dan stasiun. Selain itu, Kamis (23/4/2020) malam penerbangan ditutup kecuali untuk tamu negara, pejabat tinggi negara dan hal lain yang diatur dalam Keputusan Presiden.
Advertisement
“Poin selanjutnya yang juga dilarang [oleh Pusat] adalah tidak ada istilah penutupan, tetapi yang dilakukan pemeriksaan, karena kendaraan angkutan barang, logistik harus tetap jalan," katanya Kamis (23/4).
DIY akan menerapkan Permenhub No.13/2020 yang mengharuskan penumpang kendaraan tetap harus jaga jarak. Misalnya mobil dengan lima kursi hanya boleh diisi dua penumpang. Apabila hal itu dilanggar, petugas di lapangan akan memberikan edukasi kepada mereka sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau ada gejala kan harus ada dikarantina khusus sehingga tidak ada penularan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement