Advertisement
Belum PSBB, DIY Tak Bisa Larang Kendaraan Masuk & Beri Sanksi Pemudik dari Zona Merah
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com/Arief Hermawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DIY tak punya kewenangan menjatuhkan sanksi kepada pemudik atau kendaraan dari zona merah Covid-19 yang masuk ke provinsi ini. Kewenangan itu hanya diberikan kepada daerah yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan sanksi seperti pemudik disuruh balik hanya bisa dilakukan oleh daerah yang sudah menerapkan PSBB. Lantaran DIY belum PSBB, Dishub DIY hanya bisa melakukan pendekatan persuasif dengan tetap memperketat proses protokol kesehatan kepada semua kendaraan yang masuk provinsi ini. DIY akan memperketat pemeriksaan di daerah perbatasan, kemudian terminal, dan stasiun. Selain itu, Kamis (23/4/2020) malam penerbangan ditutup kecuali untuk tamu negara, pejabat tinggi negara dan hal lain yang diatur dalam Keputusan Presiden.
Advertisement
“Poin selanjutnya yang juga dilarang [oleh Pusat] adalah tidak ada istilah penutupan, tetapi yang dilakukan pemeriksaan, karena kendaraan angkutan barang, logistik harus tetap jalan," katanya Kamis (23/4).
DIY akan menerapkan Permenhub No.13/2020 yang mengharuskan penumpang kendaraan tetap harus jaga jarak. Misalnya mobil dengan lima kursi hanya boleh diisi dua penumpang. Apabila hal itu dilanggar, petugas di lapangan akan memberikan edukasi kepada mereka sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kalau ada gejala kan harus ada dikarantina khusus sehingga tidak ada penularan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Layanan SIM DIY Libur saat Lebaran 2026, Cek Masa Dispensasinya
- Prakiraan Cuaca DIY Rabu 18 Maret 2026: Hujan Ringan di 3 Wilayah
- Pesanan Parsel Lebaran Melejit, Rumah Parcel Jogja Tembus 700 Paket
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement








