BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mengatakan berdasarkan hasil tracking yang dilakukan, WNA India yang reaktif saat rapid test masuk dalam klaster Dowangan, Banyuraden, Gamping. Namun belakangan, Dinkes meralatnya dan kebingungan memasukkan ke klaster mana karena WNA India tersebut tinggal berpindah-pindah dari masjid satu ke masjid lainnya.
Sebelumnya di Dowangan terdapat pasien positif Covid-19, R, 60, yang meninggal dunia pada 6 April lalu. R merupakan seorang tokoh agama. Sebelum dinyatakan positif Covid-19, R dikabarkan pulang dari Jakarta pada 23 Maret dan dirawat di RSUP Sardjito pada 30 Maret.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo awalnya menduga ke sembilan WNA India yang hasil rapid tesnya reaktif, masuk dalam klaster Dowangan. Namun belakangan, ia meralatnya. "Ternyata tidak masuk klaster Dowangan, tapi bisa jadi dari klaster yang sama," katanya, Rabu (22/4/2020).
Dinkes masih akan melakukan tracking lebih dalam mengenai sembilan WNA India ini. Salah satu kesulitannya adalah seringnya WNA India yang merupakan bagian dari gerakan Jemaah Tabligh ini berpindah lokasi dari satu masjid ke masjid lainnya. Bahkan menurut kabar yang diterima Harian Jogja, 15 WNA India ini dikabarkan masuk ke Sleman sudah sekitar tiga bulan lalu dan sempat tinggal di salah satu masjid di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan ormas menyampaikan lima tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Dishub DIY mengembangkan Sigap Aset untuk memantau perlengkapan jalan. Data 2026 mencatat kekurangan 27.590 unit dari total kebutuhan.
Bapanas dan Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan RPK menyusul temuan pengoplosan serta penjualan kembali dengan harga tinggi.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.