Advertisement

LKPJ Bupati 2019, Dewan Serahkan Rekomendasi Setebal 25 Halaman

David Kurniawan
Senin, 27 April 2020 - 22:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
LKPJ Bupati 2019, Dewan Serahkan Rekomendasi Setebal 25 Halaman DPRD Gunungkidul - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul menggelar rapat paripurna online tentang penyampaian rekomendasi yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggara 2019, Senin (27/4/2020). Dalam rapat ini diserahkan rekomendasi dari berbagai bidang sebanyak 25 halaman.

Juru Bicara DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan masing-masing komisi telah mencermati draf LKPJ yang diserahkan Bupati. Hasilnya kemudian diwujudkan dalam berbagai rekomendasi sesuai dengan bidang di komisi. “Ada 25 halaman rekomendasi yang kami serahkan ke Bupati,” kata Ery kepada wartawan, Senin.

Advertisement

Menurut dia, pembahasan LKPJ merupakan salah satu implementasi dari fungsi pengawasan Dewan ndalam tata pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan sejumlah peraturan perundangan lainnya. “Dalam hal ini Bupati juga wajib menyampaikan LKPJ setiap tahunnya,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Ery menjelaskan rekomendasi yang disampaikan menyangkut kegiatan Pemkab mulai urusan wajib seperti bidang pendidikan, infrastruktur dan pembangunan, ketenagakerjaan hingga urusan pilihan seperti bidang kelautan dan perikanan. Selain itu ada juga masalah pemerintahan umum, sekretariat daerah dan kepegawaian.

“Semua kami soroti, salah satunya untuk bidang pendidikan yang berkaitan dengan kesejahteraan pegawai honorer dan bidang kesehatan menyangkut layanan puskesmas serta pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat,” katanya.

Ery menuturkan setelah komisi melakukan pembahasan, maka DPRD memutuskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Gunungkidul merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja Bupati Gunungkidul selama setahun. Rekomendasi ini memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Untuk itu Pemkab mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan ke depan menjadi lebih baik.

Bupati Gunungkidul, Badingah, mengatakan pembahasan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan. Ia tidak menampik selama penyelenggaraan pemerintahan masih ada kekurangan sehingga butuh partisipasi dari Dewan untuk melakukan pengawasan. “Kami berterima kasih atas rekomendasi yang diberikan,” kata Badingah.

Menurut dia, berbagai catatan yang diberikan dijadikan dasar untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang. Badingah juga memastikan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement