Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kalangan DPRD Gunungkidul harus berlapang dada anggaran kunker di 2026 dipangkas sekitar Rp14 miliar. Pemangkasan merupakan dampak turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp104 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti mengatakan, pembahasan APBD 2026 sudah selesai dan tinggal menunggu rapat paripurna untuk menyepakati draf tersebut. Ia tidak menampik pembahasan berjalan dengan alot dikarenakan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Advertisement
“Pada awalnya APBD di Gunungkidul diproyeksikan lebih dari Rp2 triliun di tahun depan. Tapi, setelah adanya kebijakan pemangkasan, maka disepakati hanya Rp1,9 triliun,” kata Ery, Selasa (28/10/2025).
Dia menjelaskan, pemangkasan TKD yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sangat signifikan karena mencapai Rp104 miliar. Hal ini pun berdampak terhadap rencana program kegiatan yang dimiliki pemkab maupun anggota DPRD.
Ia mencontohkan, untuk kegiatan DPRD di tahun depan ada kepastian pemangkasan anggaran kunker. Didalam draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, anggaran kunker diproyeksikan sebesar Rp24 miliar.
Berhubung adanya pemangkasan, maka harus dilakukan efisiensi. Hasil pembahasan bersama dengan eksekutif disepakati anggaran kunker di tahun depan sebesar Rp10 miliar.
“Turun sekitar Rp14 miliar. Ini terjadi karena dampak dari pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata politikus Golkar ini.
Menurut dia, pemangkasan ini suatu hal yang tak bisa dihindarkan karena kondisi keuangan di pemkab yang masih sangat terbatas. “Kalau tahun ini anggaran kunker Rp18 miliar. yang memang kalau dibandingkan memang turun jauh, tapi kebijakan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini. Menurut dia, adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat sangat berdampak terhadap kegiatan di pemkab maupun DPRD secara keseluruhan.
“Harus dilakukan efisiensi untuk diseusaikan dengan plafon anggaran yang dimiliki agar defisit tidak membengkak,” katanya.
Menurut dia, pembahasan APBD 2026 telah dilakukan rapat sebanyak enam kali agar bisa disepakat menjadi perda baru. Dikarenakan adanya pemangkasan, maka DPRD meminta kepada pemkab agar bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bisa menutupi kekurangan yang dimiliki.
“Kami bersyukur ada komitmen menaikan PAD dan harapannya bisa lebih dioptimalkan karena akan berpengaruh terhadap program pembangunan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ada Hal Mendesak, Presiden Prabowo Pulang Lebih Awal di KTT ASEAN
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 28 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



