Advertisement
Jual Ratusan Botol Ciu, Pria 60 Tahun di Kulonprogo Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sumiharso, 60, diringkus jajaran Polres Kulonprogo karena kedapatan menjual ratusan botol minuman keras jenis ciu.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dicokok personil Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo, di rumahnya, di Dusun Kenteng, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kamis (9/4/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita 156 botol ciu dengan ukuran masing-masing 1,6 liter.
Advertisement
"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku menjual ciu di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020).
Pelaku kata Munarso memperoleh miras itu dari seseorang berinisial B. Satu botolnya dijual pelaku dengan Rp40.000. Dari pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp5.000.
Sementara itu, Sumiharso yang turut dihadirkan dalam rilis kasus tersebut mengaku baru sebulan berjualan ciu. Dalam kurun waktu itu, ia sudah menjual sedikitnya 10 botol ciu. "Tapi saya cuma dititipi, dan yang nitip ini agak maksa, jadinya ya saya jual aja di rumah," ujarnya.
Atas perbuatannya, Sumiharso dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf AG, serta UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Saat ini kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sosok yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
- Keluarga Korban Nelayan yang Tenggelam di Bantul Terima Santunan BPJamsostek
- Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
- Bentor Tertabrak Avanza di Jalan Parangtritis, Pengemudi Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement