Advertisement

Jual Ratusan Botol Ciu, Pria 60 Tahun di Kulonprogo Diringkus Polisi

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 27 April 2020 - 16:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jual Ratusan Botol Ciu, Pria 60 Tahun di Kulonprogo Diringkus Polisi Sumiharso beserta barang bukti ciu dihadirkan dalam rilis kasus jual beli miras di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Sumiharso, 60, diringkus jajaran Polres Kulonprogo karena kedapatan menjual ratusan botol minuman keras jenis ciu.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu dicokok personil Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo, di rumahnya, di Dusun Kenteng, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo, Kamis (9/4/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita 156 botol ciu dengan ukuran masing-masing 1,6 liter.

Advertisement

"Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku menjual ciu di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Munarso, dalam rilis kasus miras di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020).

Pelaku kata Munarso memperoleh miras itu dari seseorang berinisial B. Satu botolnya dijual pelaku dengan Rp40.000. Dari pelaku mengambil keuntungan sebesar Rp5.000.

Sementara itu, Sumiharso yang turut dihadirkan dalam rilis kasus tersebut mengaku baru sebulan berjualan ciu. Dalam kurun waktu itu, ia sudah menjual sedikitnya 10 botol ciu. "Tapi saya cuma dititipi, dan yang nitip ini agak maksa, jadinya ya saya jual aja di rumah," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sumiharso dikenakan pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf AG, serta UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. Saat ini kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sosok yang memasok barang haram tersebut kepada pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement