Advertisement

PPDB SMA/SMK di DIY Tahun Ini Akan Sepenuhnya Gunakan Sistem Online

Lajeng Padmaratri
Rabu, 06 Mei 2020 - 20:47 WIB
Nina Atmasari
PPDB SMA/SMK di DIY Tahun Ini Akan Sepenuhnya Gunakan Sistem Online Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). - ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di DIY akan dimulai pada awal Juni mendatang. Seluruh prosesnya akan dijalankan dengan sistem daring atau online.

Pada 28 April lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY No. 3196/Kepka/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring/Online Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri DIY Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam juknis tersebut diatur bahwa pengambilan token untuk pendaftaran PPDB, rekomendasi prestasi, hingga input data calon peserta didik dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id.

Advertisement

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan pengambilan token sebagai password masing-masing calon peserta didik untuk mendaftar ke SMA/SMK akan dilakukan secara daring. Hal ini berbeda dengan tahun lalu di mana pengambilan token dilakukan secara langsung di SMA/SMK yang dituju.

"Pengambilan token cukup dengan online. Nanti mengunggah dokumen ijazah, atau kalau ijazah belum keluar, pakai SKL [surat keterangan lulus] sebagai pengganti ijazah dari sekolah yang bersangkutan yang tercantum nilainya," jelas Didik pada Rabu (6/5/2020).

Selain ijazah atau SKL, berkas lain yang diunggah yaitu kartu keluarga. Setelah diunggah, panitia PPDB akan memverifikasi dan memberikan tokennya. Didik mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan di sekolah. "Pengambilan token dengan kumpul-kumpul itu kita hindari," ujarnya.

Selain itu, proses mengurus rekomendasi prestasi juga cukup dilakukan lewat sistem daring pada tanggal 2-5 Juni mendatang. Aplikasi di sistem PPDB sudah disiapkan untuk memverifikasi prestasi calon peserta didik sehingga mereka bisa memperoleh rekomendasi tanpa perlu datang ke kantor Disdikpora DIY.

"Mereka cukup memfoto dan mengunggah prestasi yang dimiliki, yang paling tinggi saja juaranya. Setelah kami verifikasi kalau disetujui kami akan kirimkan blangko untuk dicetak sebagai bukti. Panitia akan memasukkan dalam database nama anak tersebut dengan tambahan prestasi sekian. Otomatis," terang Didik.

Ia mengimbau bagi calon peserta didik maupun orangtua/wali murid untuk mencermati tiap poin dalam juknis. Jika ada pertanyaan, bisa diajukan lewat posko PPDB secara daring. Sebab, untuk PPDB tahun ini, Disdikpora DIY tidak melayani komunikasi langsung di kantor maupun di sekolah.

"Komunikasi lewat online. Kita standby di kantor, kita berikan jalur tanya jawab, posko PPDB tetap disiapkan, tapi dalam rangka melayani lewat online. Upaya ini untuk mengurangi kerumunan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement