Advertisement
PPDB SMA/SMK di DIY Tahun Ini Akan Sepenuhnya Gunakan Sistem Online
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). - ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK di DIY akan dimulai pada awal Juni mendatang. Seluruh prosesnya akan dijalankan dengan sistem daring atau online.
Pada 28 April lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Disdikpora DIY No. 3196/Kepka/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring/Online Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri DIY Tahun Pelajaran 2020/2021. Dalam juknis tersebut diatur bahwa pengambilan token untuk pendaftaran PPDB, rekomendasi prestasi, hingga input data calon peserta didik dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id.
Advertisement
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan pengambilan token sebagai password masing-masing calon peserta didik untuk mendaftar ke SMA/SMK akan dilakukan secara daring. Hal ini berbeda dengan tahun lalu di mana pengambilan token dilakukan secara langsung di SMA/SMK yang dituju.
"Pengambilan token cukup dengan online. Nanti mengunggah dokumen ijazah, atau kalau ijazah belum keluar, pakai SKL [surat keterangan lulus] sebagai pengganti ijazah dari sekolah yang bersangkutan yang tercantum nilainya," jelas Didik pada Rabu (6/5/2020).
Selain ijazah atau SKL, berkas lain yang diunggah yaitu kartu keluarga. Setelah diunggah, panitia PPDB akan memverifikasi dan memberikan tokennya. Didik mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan di sekolah. "Pengambilan token dengan kumpul-kumpul itu kita hindari," ujarnya.
Selain itu, proses mengurus rekomendasi prestasi juga cukup dilakukan lewat sistem daring pada tanggal 2-5 Juni mendatang. Aplikasi di sistem PPDB sudah disiapkan untuk memverifikasi prestasi calon peserta didik sehingga mereka bisa memperoleh rekomendasi tanpa perlu datang ke kantor Disdikpora DIY.
"Mereka cukup memfoto dan mengunggah prestasi yang dimiliki, yang paling tinggi saja juaranya. Setelah kami verifikasi kalau disetujui kami akan kirimkan blangko untuk dicetak sebagai bukti. Panitia akan memasukkan dalam database nama anak tersebut dengan tambahan prestasi sekian. Otomatis," terang Didik.
Ia mengimbau bagi calon peserta didik maupun orangtua/wali murid untuk mencermati tiap poin dalam juknis. Jika ada pertanyaan, bisa diajukan lewat posko PPDB secara daring. Sebab, untuk PPDB tahun ini, Disdikpora DIY tidak melayani komunikasi langsung di kantor maupun di sekolah.
"Komunikasi lewat online. Kita standby di kantor, kita berikan jalur tanya jawab, posko PPDB tetap disiapkan, tapi dalam rangka melayani lewat online. Upaya ini untuk mengurangi kerumunan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Program MBG Sleman Jangkau 251 Ribu Penerima, 110 SPPG Aktif
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
- Pembangunan RTH Abu Bakar Ali Ditarget Mulai Pertengahan 2026
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
Advertisement
Advertisement




