BUMDes Didorong Urus Perizinan Halal untuk Tingkatkan Daya Saing
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong untuk segera mengurus perizinan halal demi menunjang kemandirian dan daya saing BUMDes.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi dalam rapat virtual DPR RI, Selasa (5/5/2020).Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan pelonggaran transportasi di masa pandemi Covid 19. Pelonggaran ini dituangkan dalam Permenhub No. 25/2020 sebagai evaluasi dari pembatasan transportasi nasional.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi menilai pelonggaran transportasi wajib diikuti pengawasan agar masyarakat waspada penularan Corona. Menurutnya pengawasan yang baik dapat menumbuhkan mekanisme pertahanan diri melalui protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan tetap ditegakkan. Frekuensi patroli tidak boleh berkurang. Kehadiran petugas masih dibutuhkan untuk memastikan tingkat disiplin warga masih tinggi," kata Subardi dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (7/5/2020).
Permenhub No. 25/2020 mengatur pelonggaran transportasi atau mobilitas yang mencakup reaktivasi semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus. Keseluruhan sarana transportasi dimungkinkan beroperasi kembali agar perekonomian nasional tetap berjalan.
Sebelumnya dalam beberapa rapat virtual di DPR, Ketua DPW NasDem DIY tersebut menekankan porsi aturan perlu berpihak pada kelompok ekonomi lemah. Termasuk aturan pelonggaran yang seharusnya dapat menyelamatkan kelompok ekonomi lemah. Pelonggaran dianggap perlu jika fokus pada stabilitas harga pangan. Pasalnya distribusi bahan pangan seringkali terhambat oleh pembatasan transportasi sehingga harganya melambung. Begitu pula penyaluran bantuan sosial yang juga tersendat. Fakta inilah yang merugikan kelompok ekonomi lemah.
"Pelonggaran ini tetap ada sisi baiknya dengan syarat fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, utamanya bagi mereka yang kesulitan. Jangan biarkan masyarakat yang kehilangan pendapatan justru makin terpukul karena harga bahan pangan melambung dan bantuan sosial sulit didapat."
Subardi beranggapan dalam kondisi darurat, pembuatan aturan bisa dianggap buruk. Namun kondisi itu dapat diterima sepanjang pilihannya jauh lebih buruk. Demikian halnya dengan aturan ini. Jika pemberlakukannya memicu mobilitas warga semakin liar, setidaknya pemerintah bisa memperketat pengawasan.
"Intinya pelonggaran harus diikuti dengan pengawasan, baik itu pengawasan sosial maupun pengawasan ekonomi agar aturan berjalan efektif dan tepat sasaran," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didorong untuk segera mengurus perizinan halal demi menunjang kemandirian dan daya saing BUMDes.
Terletak di pesisir utara Pulau Bali, Desa Sejahtera Astra Desa Les memiliki keindahan alam yang membentang dari kawasan perbukitan hingga garis pantai.
Madonna mengkritik AI dan budaya media sosial yang dinilai menggerus kreativitas. Ia menegaskan seni lahir dari keberanian mengambil risiko, bukan algoritma.
SPMB Kulonprogo 2026 menyisakan 531 kursi SMP Negeri kosong. Jalur prestasi minim peminat, sementara sekolah di kawasan Menoreh mengalami kekurangan siswa.
Tragedi kemenangan Meksiko di Piala Dunia 2026: 4 suporter tewas dalam perayaan massal di Mexico City akibat sesak napas dan epilepsi. Presiden sampaikan belasu
Citilink membuka lima rute baru mulai Juli 2026, termasuk YIA-Batam, YIA-Balikpapan, dan Makassar-YIA untuk memperkuat konektivitas Jogja.